BACASAJA.ID- Pelaku usaha pariwisata di Tulungagung mendukung pelaksanaan PPKM darurat.
Meskipun usaha pariwisata merupakan salah satu sektor yang terdampak dengan pemberlakuan PPKM darurat ini.
Baca juga: Dahulu Lahan Mati Dan Tandus Seluas 10 Hektare, Sekarang Menjadi Tempat Wisata Batas Kampung
Ketua Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Tulungagung, Karsi Nero Soetamrin mengatakan pengelola wisata harus mematuhi instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM darurat, termasuk menutup sementara.
“Kita mematuhi instruksi pemerintah, menahan dulu jangan kumpul (buka) dulu,” ujar Karsi.
PPKM darurat diberlakukan mulai tanggal 3-20 Juli. Karsi menganggap perlu ada ketegasan dari pemerintah untuk memutus penularan covid-19.
“Saya sangat mendukung keputusan pemerintah,” katanya.
Karsi tak menampik langkah PPKM yang diambil pemerintah sudah tepat. Namun ditengah aturan itu, dirinya mengakui banyak warga atau anggotanya yang “dlewer” melanggar aturan.
“Kalau hari ini masih (ada yang buka) tetapi dibatasi waktu,” katanya.
Karsi bakal mensosialisasikan hasil rapat koordinasi pada kelompok Pokdarwis. Dirinya memastikan mulai besok seluruh tempat wisata sudah tutup.
Baca juga: Keseriusan Pemerintah Kembangkan Labuan Bajo Sebagai Destinasi Super Prioritas
Apalagi dalam PPKM darurat ini, setiap pelanggaran bakal ditindak pidana dengan UU Kekarantinaan.
“Kalau salah harus ditindak,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Bambang Ermawan mengklaim sudah berkoordinasi dengan pengelola wisata setelah terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021.
“Sehingga saat SE Bupati terbit sudah kita berlakukan (penutupan),” kata Bambang.
Kata Bambang, rata-rata seluruh pengelola wisata menerima ketentuan penutupan ini. Jika ada tempat wisata yang nekat buka, maka sanksi penutupan dan hukuman pidana menanti pengelola wisata.
Baca juga: 4500 Stand Sudah Beroperasi, Wakil Walikota Surabaya Armuji Dukung Kembalikan Kejayaan Pasar Turi
“Prokes ketat itu salah satunya menghindari kerumunan, kalau ada kerumunan akan dibubarkan,” katanya.
Disinggung bantuan pada pengelola wisata yang menutup usahanya selama PPKM darurat, Bambang katakan tidak ada.
Dari data yang dimilikinya, ada 21 tempat wisata yang sudah mengantongi ijin beroperasi. Namun dengan PPKM darurat ini seluruhnya harus tutup untuk sementara.
“Semoga dunia bisa bergeliat kembali,” pungkasnya. (Noyo/JP).
Editor : Redaksi