Pedagang Pakaian di Ampel Surabaya Ini Cuek sambil Bersihkan Sangkar Burung saat Polisi Menegur agar Menutup Tokonya

bacasaja.id
Pedagang toko pakaian di Ampel Surabaya tengah berdebat dengan polisi.

BACASAJA.ID - Sebuah video viral yang menayangkan seorang polisi yang menegur seorang pedagang pakaian yang enggan menutup tokonya viral di media sosial.

Polisi yang terlihat seperti marah-marah itu hanya ditanggapi enteng oleh sang pemilik toko dengan membersihkan sangkar burungnya.

Baca juga: Cikon Ramadan di Surabaya, Polsek Kenjeran Amankan Miras dari Dua Kafe di Pesisir Tambak Wedi

“Tidak usah diangkut barang saya Pak. Iya ini mau tutup,” kata sang pedagang.

“Sudah diingatkan berapa kali, harus tutup. Mana? (Malah) Bersihkan kurungan, gak tutup?” tanya sang polisi.

Selidik demi selidik, insiden perdebatan kecil itu rupanya terjadi di kawasan perdagangan Ampel tepatnya di Jalan Ampel Masjid, Surabaya.

Setelah beberapa lama, pedagang pakaian itu lantas bersedia menutup tokonya dengan menarik rolingdoor.

Sementara sang polisi itu sendiri adalah Kapolsek Semampir, Polres Tanjung Perak Surabaya, Kompol Ariyanto Agus.

Baca juga: HUT Reserse ke-78, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan Ratusan Sembako ke Tukang Becak

“Iya, saya dan tiga pilar saat itu menertibkan pedagang di Jalan Ampel Masjid,” jelas Kapolsek Ariyanto, Kamis, (8/7/2021).

Menurut Kompol Ariyanto, petugas sebelumnya juga sudah memberikam himbauan agar pedagang atau toko dalam sektor non esensial untuk tutup total, sesuai aturan pemerintah.

Sebelumnya, petugas sudah mendatangi pedagang pada, tanggal 3 Juli 2021 pagi hari. Kemudian kejadian itu pada tanggal yang sama malam harinya, dan tidak mengindahkan himbauan.

Saat penertiban, begitu petugas datang, pemilik toko tak bergegas menutup tokonya. Dia malah mendahulukan membersihkan sangkar burung dengan santainya.

Baca juga: Curanmor di Rusun Surabaya Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap Polres Tanjung Perak

“Ya itu, bukannya lekas menutup toko saat kami datang, dia malah membersihkan sangkar burung,” tambah Kapolsek.

Penertiban yang dilakukan petugas gabungan adalah untuk menjalankan aturan pemetintah dalam PPKM Darurat.

“Kami sungguh-sungguh dalam penerapan PPKM, dan keselamatan masyarakat adalah yang utama,” tutup Kapolsek. (mms/rga)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru