Wanita Tewas Dengan Mulut Berbusa, Polisi Temukan Obat Keras

bacasaja.id
ilustrasi

 

 

Baca juga: Heru Tjahjono: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Fondasi Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

BACASAJA.ID- Seorang wanita, Puji Utami (71) warga Dusun Krajan, Desa Kaliwungu Kecamatan Ngunut ditemukan meninggal dalam posisi terlentang di kamarnya, Jum’at (9/7/21) pagi. Di sekitar korban ditemukan berbagai jenis obat-obatan, salah satunya obat keras.

 

Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti Saiful Hidayat menerangkan korban ditemukan dalam keadaan mulut berbusa.

 “Korban ditemukan pertama kali oleh adiknya, Mujiarti (62) yang hendak mengirimkan makanan,” katanya.

 Mengetahui korban sudah terlentang, Mujiarti lalu memanggil anaknya, Andi Mariki (40), yang selanjutnya mendatangi rumah korban bersama warga lainya.

 “Lalu kejadian ini oleh Andi dilaporkan ke pihak berwajib,” terangnya.

 Selama ini korban diketahui hidup sebatang kara. Untuk keperluan hidup sehari-hari, korban menggantungkan pada tetangga dan saudaranya.

Baca juga: Innalillahi, Janda Paruh Baya Ditemukan Meregang Nyawa di Kamar Kos-Kosan Surabaya

 Menurut penuturan Mujiarti, kakaknya mempunyai riwayat sakit darah tinggi dan jantung. Korban tak bisa beraktivitas jauh.

 “Untuk jalan saja dibantu menggunakan tongkat,” jelasnya.

 Pihak berwajib lalu melakukan pemeriksaan pada jasad dan di rumah korban.

 Hasilnya ditemukan beberapa obat keras di meja milik korban. Kuat dugaan korban meninggal setelah menenggak obat sesak nafas.

Baca juga: Dua Sales Perkosa Gadis Disabilitas di Kamar Kos, Begini Kondisi Korban Sekarang

 “Dari pemeriksaan Pihak Medis berkesimpulan bahwa korban mengalami gagal nafas sehingga pada saat diketemukan meninggal dunia pada bagian hidung korban mengeluarkan busa,” paparnya.

 Adapun obat yang ditemukan di rumah korban antara lain 2 (dua) Lembar neo Napacin, 3 (tiga) bungkus Bejo Herbal, 2 (dua) lembar Captopril, 1 (satu) lembar Amlodipine Besilate, 1 (satu) lembar Sulfadiacine, 1 (satu) lembar Interbat, 1 (satu) lembar CTM, dan 1 (satu) lembar Vecom-Zet.

 Selanjutnya jenazah Puji Utami dibawa ke RSUD Dr. Iskak Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan di kamar Jenazah.

 Keluarga korban menerima atas  meninggalnya Puji Utami dan membuat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi (Noyo/JP).

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru