BACASAJA.ID – Pengungkapan kasus narkoba terus dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung selama pandemi covid-19. Bahkan dalam semester pertama tahun 2021 ini sudah mencapai 90 kasus.
Padahal jika melihat data yang dimiliki oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung, selama 2019 yang lalu 102 kasus penyalahgunaan Narkoba bisa diungkap, kemudian di tahun 2020 berhasil diungkap 113 kasus.
Baca juga: Dua Sales Perkosa Gadis Disabilitas di Kamar Kos, Begini Kondisi Korban Sekarang
“Selama pandemi ini ungkap kasus penyalahgunaan narkoba meningkat,” ujar Kasat Reskoba Polres Tulungagung melalui KBO Reskoba, Iptu Maryudi, Kamis (8/7/21).
Dirinya memperkirakan, kasus ungkap penyalahgunaan narkoba bakal lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Disinggung cara masuknya narkoba ke Tulungagung? Maryudi jelaskan pengedar punya banyak cara.
Biasanya mereka bertransaksi menggunakan kode-kode yang diketahui oleh kelompok mereka.
Dirinya mencontohkan, ada sebutan bagi narkoba dan pembeli/pengguna narkoba. Untuk narkoba biasanya disebut nama buah seperti pisang. Sedang pengguna disebut dengan nama hewan, “monyet” misalnya.
“Jadi kalau mau bertransaksi mereka akan bilang butuh pisang karena banyak monyet,” katanya.
Kondisi sulit saat pandemi ini tak menyurutkan pengedar untuk memasarkan barang haramnya. Mereka mempunyai trik untuk menjerat pecandu-pecandu baru.
Dari pengamatan yang dilakukan sejak awal tahun 2000an, pengedar awalnya memberikan narkoba gratis pada mangsanya. Saat mereka mulai kecanduan, maka mereka akan dipaksa beli.
Atau jika tidak mempunyai uang untuk membeli, mereka akan dipaksa untuk memasarkan barang haram itu, dengan imbalan narkoba dan uang berlimpah.
Baca juga: Aksi Balap Liar Digulung Polres Tulungagung, 10 Motor Diamankan
1 gram sabu dipasaran biasanya dihargai 1,5-2 juta per gram. Pengedar memilih menjual dengan sistem paket hemat.
Dengan paket hemat, 1 gram sabu dipecah menjadi beberapa paket dengan harga lebih terjangkau.
“Kalau 1 gram sabu sekitar 1,5-2 juta, dengan paket hemat 1 gram bisa jadi 4 juta,” jelasnya.
Maryudi jelaskan wilayah tertinggi di Tulungagung yang menjadi peredaran gelap narkoba masih berada di Kecamatan Ngunut.
Ngunut menjadi zona merah peredaran Narkoba karena lokasi geografisnya yang ada di persimpangan dengan kabupaten lain.
Baca juga: Polres Tulungagung Tetapkan Enam Orang Pelaku Balap Liar Di JLS Tulungagung Sebagai Tersangka
Letak geografis Ngunut bisa dijangkau melalui darat dan transportasi sungai.
“Karena lokasinya ada di persimpangan, banyak rumah kos juga disana, jadinya bisa dengan mudah menjadi tempat transaksi dan peredaran, kemudian yang kita amankan juga bukan hanya orang luar tapi warga disana juga,”jelasnya.
Maryudi jelaskan, ungkap yang dilakukan hanya sebagian kecil peredaran gelap narkoba.
Peredaran gelap ditelan laksana fenomena gunung es. Masih banyak penyalahgunaan narkoba yang belum berhasil diungkap.
“Yang kita ungkap hanya sebagian kecil saja, yang belum terungkap jauh lebih banyak,” pungkasnya. (Noyo/JP).
Editor : Redaksi