BACASAJA.ID - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Kabupaten Pasuruan yang mulai diberlakukan sejak tanggal 3 Juli 2021 akan efektif jika mobilitas masyarakat rendah.
Hal itu dikarenakan pergerakan masyarakat dapat memberpesar resiko terjadinya tranmisi virus Corona antar manusia.
Oleh karena itu, Bupati Pasuruan sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan Irsyad Yusuf menginstruksikan upaya untuk menurunkan mobilitas warga. Di antaranya melalui pengurangan penggunaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa lokasi.
“Hasil sidak PPKM Darurat di beberapa ruas jalan Bangil dan Pandaan Jumat malam kemarin, ada beberapa hal yang perlu kita evaluasi bersama. Kemudian PJU di Wonorejo tolong bisa dipadamkan untuk mengurangi mobilitas warga. Soal operasi yustisi PPKM Darurat di tingkat desa juga harus dioptimalkan seluruh Camat dan jajarannya,” tutur Bupati Irsyad Yusuf, Selasa (13/7/2021).
Sebelumnya, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz melaporkan terkait hasil evaluasi pantauan PPKM Darurat di beberapa wilayah di Kabupaten Pasuruan. Diketahui bahwa hingga saat ini pergerakan lampu malam di ruas jalan raya masih banyak. Sehingga harus dikurangi dengan cara dipadamkan.
“Untuk mobilitas masyarakat yang masih cukup tinggi selama penerapan PPKM Darurat akan kami pantau lagi. Untuk pergerakan lampu malam atau night light, mungkin karena masih banyak pabrik yang buka," kata Kapolres Erick.
"Lampu-lampu pabrik yang tidak terpakai harus dikurangi. PJU juga harus dikurangi sehingga mobilitas masyarakat bisa berkurang. Di jalan raya kawasan Bangil, Wonorejo masih terang,” tambahnya. (hms/psr/rg4)
Editor : Redaksi