BACASAJA.ID - Aksi pencurian burung marak di Kota Surabaya. Terbaru seekor burung Murai Batu dan sangkarnya raib digondol maling di wilayah Siwalankerto, Surabaya.
Maling yang terekam kamera CCTV itu nampak jelas Nopol dan wajahnya saat membawa kabur burung Murai Batu milik korban warga setempat yang ketika itu burung usai dimandikan.
Namun korban anak Pemilik burung bernama Siti, menyayangkan pihak aparat Kepolisian yang menolak saat korban ini datang ingin membuat laporan terkait pencurian tersebut.
Kepada media ini, warga Jalan Siwalankerto Tengah Gg. Pisang Surabaya ini bercerita jika saat hendak membuat laporan ke Polisi ditolak disuruh pulang dengan alasan belum di vaksin.
"Belum ditanya laporan apa, saya ditanya sudah vaksin, sudah yang pertama pak? dan petugasnya bilang ibu pulang dulu nanti sesudah vaksin ke 2 buat laporannya," jelas Siti, Senin (19/7/2021).
Siti juga menjelaskan jika kedatangannya ke Polsek Wonocolo saat itu hendak melaporkan kejadian pencurian Burung yang terjadi di rumahnya pada, Minggu (18/7/2021) siang.
Korban berniat melaporkan dengan membawa bukti lengkap yakni rekaman kamera CCTV dan juga alamat nopol diduga pelaku yang diketahui alamatnya malah disuruh pulang.
"Kejadian ini sangat meresahkan dikampung kami, mau laporan malah ditolak dengan alasan harus vaksin dulu ke 2," tambah korban dengan nada kesal.
Harusnya, lanjut korban jika petugas enggan menerima laporannya karena dia mengeluh habis sakit, harusnya ada saran yang harus datang membuat laporan saudara saya yang lain kan bisa.
"Harusnya kan disarankan. Karena ibu habis sakit silahkan keluarga yang lain yang laporan kan enak, bukannya ditolak," imbuh Siti.
Karena mendapat penolakan laporan ke petugas, korban pun akhirnya melapor ke media sosial dengan mengupload wajah pelaku dengan harapan warga sekitar agar berhati-hati jika kampungnya marak aksi pencurian.
Sementara, ketika dikonfirmasi terkait warga diwilayah hukum Polsek Wonocolo yang ditolak ketika membuat laporan pencurian dengan dalih harus vaksin ke 2, Kompol Masdawati Saragih tidak membenarkan aturan tersebut.
Kapolsek Wonocolo Surabaya ini menjelaskan jika memang ada aturan setiap laporan ke Polisi warga harus sudah di vaksin. "Kita akan terima laporan warga dengan menunjukkan jika sudah di vaksin meski yang ke 1," kata Masdawati.
Masdawati juga menambahkan jika warga yang membutuhkan pelayanan Kepolisian akan dilayani dengan menunjukkan jika sudah di vaksin.
"Harus vaksin, yang penting sudah vaksin 1, monggo silahkan hadir buat laporan," tutup Kompol Masdawati. (eko/jem)
Editor : Redaksi