Kenali Modusnya! Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Curanmor

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi curanmor
Ilustrasi curanmor

i

SURABAYA - Dua terduga pelaku pencurian motor (curanmor) akhirnya diringkus oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Penangkapan bandit motor ini merupakan hasil tindak lanjut dari tiga laporan Polisi yang masuk sejak awal Februari hingga awal Juli 2025.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan didamping Kasat Reskrim AKBP Edy Herwiyanto, mengatakan ketiga peristiwa pencurian ini terjadi di wilayah Tambaksari dan Gubeng, Kota Surabaya.

“Tempat kejadian perkara (TKP) dan modusnya berbeda,” kata Kombes Pol Luthfie dilansir tribratanews.jatim.polri.go.id, Rabu (9/7/2025).

Pertama, kejadian pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 04.39 WIB.

Pelaku mencuri sepeda motor milik Mukhtadi saat korban tertidur di sebuah warung kopi di Jalan Tambaksari.

Pelaku mengambil kunci motor dari saku celana korban, lalu membawa kabur motor Honda Beat warna putih biru nopol L 4596 AAD.

Kedua, pada Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 22.35 WIB di depan rumah korban Jalan Karanggayam.

Sepeda motor korban, Honda Beat tahun 2018 warna biru putih nopol L 6398 BN, dicuri dengan cara merusak kunci kontak. Peristiwa ini sempat terekam CCTV.

Ketiga, pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, sepeda motor milik Fikri Armansyah, yaitu Honda Beat 2023 warna hitam nopol L 5192 ABX.

Pelaku mencuri motor saat diparkir di depan warung tempe penyet di Jalan Kertajaya 2A.

“Motor hilang saat korban sedang melayani pembeli,”kata Kombes Pol Luthfie .

Berkat penyelidikan mendalam dan gerak cepat tim Jatanras, Kedua pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 3 Juli 2025.

Penangkapan dilakukan di lokasi yang sama namun waktu berbeda. Pelaku G.W., pria (24) ditangkap pukul 18.15 WIB di Jalan Kedungmangu. Ia berperan sebagai eksekutor atau pelaku utama dalam pencurian.

Tak berselang lama, Y.I pria (22) warga Kedungmangu, ditangkap pukul 19.45 WIB. Ia berperan sebagai joki yang membantu membawa motor hasil curian.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam, 2 kunci T dan 2 mata kunci T, 1 alat pembuka rumah magnet kunci dan Pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa keduanya merupakan pelaku spesialis pencurian sepeda motor.

“Motif di balik aksi pencurian ini adalah ekonomi,” ujar Kombes Pol Luthfie.

Setelah mencuri motor, pelaku menjual hasil kejahatan kepada penadah untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus hadir dan responsif demi menciptakan rasa aman bagi warga Surabaya,” ungkap Kapolrestabes Surabaya dalam keterangan persnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengunci kendaraan dengan kunci ganda, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. (*)

 

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…