BACASAJA.ID - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Benny Sampir Wanto, menjelaskan mengenai persyaratan pengambilan isi ulang oksigen gratis bagi masyarakat Jawa Timur, yang digagas oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Adapun persyaratannya, yakni :
1. Membawa tiket pendaftaran yang diperoleh melalui online di laman: https://oksigen.infocovid19.jatimprov.go.id/#order-form atau klik DI SINI
2. Membawa tabung oksigen ukuran 1M³
3. Menunjukkan surat hasil swab antigen/PCR positif pasien yang memohon isi ulang oksigen gratis.
BACA JUGA: Bingung Cari Oksigen? Ini Alamat Tempat-Tempat yang Menyediakan Layanan Oksigen Gratis di Jawa Timur
Untuk pendaftaran, kata Benny, selain melalui website, juga bisa dilakukan melalui Call Center Pemprov. Jawa Timur 1500 117, dan menyampaikan foto/capture hasil tes swab antigen/PCR positif pasien.
“Sehari maksimal dua kali layanan isi ulang oksigen gratis untuk setiap pemohonnya," ujar mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim ini di kantornya, Senin (19/7).
Baca juga: Oksigen Gratis Pemprov Jatim sudah Layani Lebih dari 3 Ribu Pasien Isoman Jawa Timur
Selain dibuka di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Jl Ahmad Yani 268 Surabaya, pengisian oxigen gratis juga dibuka di Kantor Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Sidoarjo (UPTD PPD) Sidoarjo Jl pahlawan 41 Sidoarjo.
Sementara itu, untuk wilayah Gresik, peresmian operasionalisasi oleh Gubernur Jatim direncanakan pada Rabu, 21 Juli. Apabila membutuhkan, warga Gresik dan warga daerah lain di Jatim juga bisa memanfaatkan dua lokasi pengisian oxygen gratis di dua lokasi tsb.
Ditambahkan, layanan oxygen gratis ini dikhususkan untuk warga yang sedang isolasi mandiri (isoman). Setiap harinya, disediakan 500 meter kubik atau melayani 500 tabung oksigen berukuran 1 meter kubik untuk masing-masing titik layanan.
Pemberian oxygen gratis ini diharapkan dapat membantu warga Jatim yang terkena Covid-19.(jnr/rg4)
Editor : Redaksi