BACASAJA.ID - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) mengumumkan penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bisa mencairkan dan mengecek dana Rp1,2 juta via reservasi online via BRI dan BNI.
Berikut adalah cara cek penerima dan mencairkan dana BPUM 2021 BLT UMKM via Bank BRI atau BNI dengan link website eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Demi memastikan diri termasuk penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, bisa dicek di BRI dan BNI secara online. Di samping itu, khusus di BRI, para penerima BLT UMKM ini bisa mencairkannya tanpa perlu ikut antre di bank.
Seperti yang disebut sebelumnya, Kemenkopukm via akun Instagram resminya di @Kemenkopukm menyebut para penerima BLT UMKM bisa mencairkan dan memeriksa diri secara reservasi online lewat BRI.
Tujan dari sistem reservasi ini adalah untuk mengantongi kuota antrean supaya memperlancar penerima ketika mencairkan dana. Di samping itu, penerima dapat memilih opsi Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank pencairan dan tanggal penyalurannya.
Ketika sudah mendapatkan kuota antrean secara daring, penerima sudah tidak perlu lagi untuk mengambil nomor antrean di BRI.
Di bawah ini adalah CARA DAFTAR Sistem Reservasi atau Reservation System di BRI:
1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Kalau memenuhi syarat sebagai penerima BPUM, bakal diarahkan ke halaman reservasi. Kalau tidak, tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Lengkapi kolom isian, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.
4. Isi kode verifikasi, lantas bakal ditampilkan nomor referensi. Nomor referensi ini wajib untuk disimpan.
5. Penerima bantuan datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan berdasarkan jadwal yang telah dipilih sebelumnya.
Berikut adalah CARA CEK penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta di BRI
- Masuk laman eform.bri.co.id/bpum.
- Isi nomor KTP dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
Bakal muncul keterangan apakah nomor KTP yang diisi terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Kalau tidak terdaftar sebagai penerima BPUM, bakal muncul keterangan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat MENCAIRKAN BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
1. Buku tabungan
Baca juga: PPKM Diperpanjang sampai 20 September, Ini Aturan Terbaru Lengkap sesuai Inmendagri No 42 Tahun 2021
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Surat Pernyataan
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Berikut CARA CEK daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI:
1. Buka laman https://banpresbpum.id
2. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Pilih 'Cari'
4. Bakal ada keterangan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Pelaku UMKM yang tercantum sebagai penerima, bisa mencairkan BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menyerahkan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Persyaratan lain yang wajib dibawa ketika mencairkan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Baca juga: Dibuka Hari Ini, Berikut adalah Link, Syarat dan Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 20
Cara MENCAIRKAN BPUM 2021 BLT UMKM :
1. Penerima BPUM bakal mendapat informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, via pesan teks atau telepon.
2. Penerima BPUM mendatangi bank penyalur dengan membawa dokumen
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Itulah cara cek dan mencairkan BPUM 2021 BLT UMKM via Bank BRI maupun BNI. (rg4)
Editor : Redaksi