Dibuka Hari Ini, Berikut adalah Link, Syarat dan Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 20

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi program Kartu Prakerja.
Ilustrasi program Kartu Prakerja.

i

BACASAJA.ID - Masa pendaftaran atau registrasi Program Kartu Prakerja Gelombang 20 secara resmi dibuka hari Kamis, 9 September 2021, ini. Berikut adalah link, syarat, dan cara mendaftarnya.

Akun media sosial resmi Program Kartu Prakerja di Instagram @prakerja.go.id menyebut masa pendaftaran gelombang ke-20 ini bakal dibuka selama beberapa hari.

Lantaran itu, bagi yang berniat untuk mendaftar program Kartu Prakerja tidak perlu tergesa-gesa. Siapkan persyaratan yang diminta dengna lengkap, dengan begitu kesempatan untuk lolos lebih besar.

Mendafar Program Kartu Prakerja ini cuma bisa dilakukan via login di laman resmi www.prakerja.go.id.

Seperti yang sudah diketahui bersama, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang ter-PHK atau bagi pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berumur di atas 18 tahun

3. Tidak tengah menempuh pendidikan sekolah atau kuliah

Cara Daftar Kartu Prakerja:

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id atau KLIK DI SINI.

2. Kalau belum punya akun Kartu Prakerja, pilih 'buat akun' terlebih dahulu.

3. Masukkan alamat email, password dan isi data-data yang diminta.

4. Usai mendapat pemberitahuan di email, langsung lakukan verifikasi.

5. Sudah punya akun Kartu Prakerja, klik 'Login'.

6. Akses bagian dashboard akun dan masukkan data verifikasi KTP, NIK, nomor KK dan tempat, tanggal lahir.

7. Klik 'Berikutnya'.

8. Isi data diri dan upload foto KTP.

9. Verifikasi nomor ponsel, dan 'kirim'

10. Isi kode OTP yang langsung dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan. Pilih 'Verifikasi'

11. Jawablah pernyataan tentang pendaftar. Klik 'Oke'.

12. Jawablah Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Hasil tes ini akan dievaluasi.

13. Pilih Gelombang yang dan sesuaikan dengan tempat tinggal. Klik 'Gabung'.

14. Akan ditampilkan konfirmasi pilihan gelombang. Kalau sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'

15. Bakal ditampilkan Persetujuan Prakerja yang memuat sejumlah pertanyaan. Setujui dan teruskan pada tahap selanjutnya.

16. Pendaftar dimohon menunggu sementara tahap pendaftaran dievaluasi.

CATATAN: Kalau pendaftar dinyatakan lolos, maka yang bersangkutan bakal mendapat pemberitahuan via SMS. Para pendaftar yang lolos akan disebut peserta dan berhak atas biaya pelatihan kerja Rp1 juta yang disalurkan secara nontunai.

Peserta mesti memanfaatkannya untuk membeli paket pelatihan pertama di Platform Digital dalam waktu 30 hari usai menerima notifikasi lolos sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. (RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …