Dibuka Hari Ini, Berikut adalah Link, Syarat dan Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 20

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi program Kartu Prakerja.
Ilustrasi program Kartu Prakerja.

i

BACASAJA.ID - Masa pendaftaran atau registrasi Program Kartu Prakerja Gelombang 20 secara resmi dibuka hari Kamis, 9 September 2021, ini. Berikut adalah link, syarat, dan cara mendaftarnya.

Akun media sosial resmi Program Kartu Prakerja di Instagram @prakerja.go.id menyebut masa pendaftaran gelombang ke-20 ini bakal dibuka selama beberapa hari.

Lantaran itu, bagi yang berniat untuk mendaftar program Kartu Prakerja tidak perlu tergesa-gesa. Siapkan persyaratan yang diminta dengna lengkap, dengan begitu kesempatan untuk lolos lebih besar.

Mendafar Program Kartu Prakerja ini cuma bisa dilakukan via login di laman resmi www.prakerja.go.id.

Seperti yang sudah diketahui bersama, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang ter-PHK atau bagi pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berumur di atas 18 tahun

3. Tidak tengah menempuh pendidikan sekolah atau kuliah

Cara Daftar Kartu Prakerja:

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id atau KLIK DI SINI.

2. Kalau belum punya akun Kartu Prakerja, pilih 'buat akun' terlebih dahulu.

3. Masukkan alamat email, password dan isi data-data yang diminta.

4. Usai mendapat pemberitahuan di email, langsung lakukan verifikasi.

5. Sudah punya akun Kartu Prakerja, klik 'Login'.

6. Akses bagian dashboard akun dan masukkan data verifikasi KTP, NIK, nomor KK dan tempat, tanggal lahir.

7. Klik 'Berikutnya'.

8. Isi data diri dan upload foto KTP.

9. Verifikasi nomor ponsel, dan 'kirim'

10. Isi kode OTP yang langsung dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan. Pilih 'Verifikasi'

11. Jawablah pernyataan tentang pendaftar. Klik 'Oke'.

12. Jawablah Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Hasil tes ini akan dievaluasi.

13. Pilih Gelombang yang dan sesuaikan dengan tempat tinggal. Klik 'Gabung'.

14. Akan ditampilkan konfirmasi pilihan gelombang. Kalau sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'

15. Bakal ditampilkan Persetujuan Prakerja yang memuat sejumlah pertanyaan. Setujui dan teruskan pada tahap selanjutnya.

16. Pendaftar dimohon menunggu sementara tahap pendaftaran dievaluasi.

CATATAN: Kalau pendaftar dinyatakan lolos, maka yang bersangkutan bakal mendapat pemberitahuan via SMS. Para pendaftar yang lolos akan disebut peserta dan berhak atas biaya pelatihan kerja Rp1 juta yang disalurkan secara nontunai.

Peserta mesti memanfaatkannya untuk membeli paket pelatihan pertama di Platform Digital dalam waktu 30 hari usai menerima notifikasi lolos sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. (RG4)

Berita Terbaru

KPK Periksa Dosen Unbraw Malang, Calon Promotor Mantan Wamenimipas Silmy Karim

KPK Periksa Dosen Unbraw Malang, Calon Promotor Mantan Wamenimipas Silmy Karim

Selasa, 29 Sep 2026 21:29 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 21:29 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Brawijaya (Unbraw), Romy Hermawan. Dia akan…

Bawa 25,4 Kg Sabu dalam Alphard, Dua Kurir Diadili

Bawa 25,4 Kg Sabu dalam Alphard, Dua Kurir Diadili

Selasa, 29 Sep 2026 16:37 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYA – Dua terdakwa kasus narkotika, Sonny Pentury alias Ambon dan Iwan Wahyudi alias Iwan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, S…

Kapolda Sulbar dan BPK Perkuat Sinergi Pengawasan Anggaran

Kapolda Sulbar dan BPK Perkuat Sinergi Pengawasan Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 16:31 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:31 WIB

POLDA SULBAR- Langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel terus digelorakan di Sulawesi Barat salah satunya lewat…

Belanja Infrastruktur di RAPBD Surabaya 2027 Capai Rp6,2 Triliun, Banggar Ungkap Alasannya 

Belanja Infrastruktur di RAPBD Surabaya 2027 Capai Rp6,2 Triliun, Banggar Ungkap Alasannya 

Selasa, 29 Sep 2026 14:36 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYA- Belanja infrastruktur pelayanan publik menjadi salah satu perhatian dalam Rancangan APBD (RAPBD) Surabaya 2027. Alokasi yang disiapkan mencapai…

Rotasi Besar-Besaran di Polda Jatim: Kabid TIK hingga Sejumlah Kapolres Resmi Berganti, Ini Daftarnya!

Rotasi Besar-Besaran di Polda Jatim: Kabid TIK hingga Sejumlah Kapolres Resmi Berganti, Ini Daftarnya!

Selasa, 29 Sep 2026 14:31 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 14:31 WIB

SURABAYA – Polda Jatim menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Jatim serta sejumlah Kapolres j…

Dugaan Penganiayaan di Malunda, ini Penjelasan Tegas Kabid Humas Polda Sulbar!

Dugaan Penganiayaan di Malunda, ini Penjelasan Tegas Kabid Humas Polda Sulbar!

Selasa, 29 Sep 2026 12:40 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 12:40 WIB

POLDA SULBAR- Menanggapi dugaan kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menegaskan bahwa Polres …