BACASAJA.ID - Pemkot Surabaya bersama Pemprov Jatim dan TNI/Polri melaksanakan vaksinasi massal di 67 titik di Kota Surabaya.
Vaksinasi massal ini disebut dengan serbuan vaksin untuk mengejar target vaksin pada masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis 1.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela
Pelaksanaan vaksinasi ini nantinya akan berlansung hingga tanggal 14 Agustus 2021 mendatang, dengan vaksin yang telah di kirim oleh Kementerian Kesehatan RI.
"Kita jadikan satu, dari Dinkes Surabaya berapa, dari Kabinda berapa, dari TNI/Polri berapa, pelaksanaanya bersama. Setiap vaksin yg datang kita gunakan bersama," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya
Sementara itu, untuk Kota Surabaya saat ini masih berstatus PPKM Level 4, lantaran termasuk wilayah algomerasi. Artinya, masih memiliki kesinambungan dalam aktivitas keseharian.
Eri Cahyadi mengaku, bila untuk Kota Surabaya memiliki target menjadikan zona kuning, dengan menggempur vaksinasi untuk wilayah Gresik dan Sidoarjo.
Baca juga: Soal Iuran RT/RW, Pemkot Surabaya Ingatkan Wajib Disetujui Lurah
"Insyaallah akan gempur juga di Gresik dan Sidoarjo. Pasukan kita juga akan lari kesana. Kita tidak bisa lagi bilang Surabaya, tapi Surabaya Raya," tandasnya. (byta/rg4)
Editor : Redaksi