Sepakat Bercerai, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Tetap Tinggal Satu Rumah, Lho kok?

bacasaja.id
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono. (Instagram)

BACASAJA.ID - Aktris cantik Tyas Mirasih dan suaminya, Raiden Soedjono, sepakat untuk bercerai. Hal itu ditegaskan ketika keduanya tidak hadir dalam sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). Kendati sepakat berpisah, mereka masih satu rumah.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu. Dia mengungkapkan kalau baik kliennya dan Tyas Mirasih sudah bersepakat untuk bercerai. Kendati begitu, baik Raiden dan Tyas tetap menjalin komunikasi yang baik.

Baca juga: Dipukul, Ditendang, dan Dilempar Barbel, Benny Simanjuntak Sebarkan Foto Dugaan KDRT Dhena Devanka atas Jonathan Frizzy

Tak hanya itu, Bernard juga mengungkap fakta mengejutkan. Walau Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih bersepakat untuk mengakhiri ikatan pernikahan, keduanya masih tinggal satu atap.

"Sampai permohonan cerai didaftarkan, mereka masih tinggal bersama," ungkap Bernard.

Bernard menjelaskan, keduanya masih tinggal satu rumah karena masih berstatus suami istri alias belum resmi bercerai. Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih disebut hanya tidak cocok sebagai pasutri.

"Meski tidak cocok berumah tangga, mereka masih serumah, kok," jelas Bernard.

Alasan ketidakcocokan itulah yang membuat Raiden Soedjono mengajukan permohonan cerai ke pengadilan agama. Hanya saja, Bernard enggan membeberkan detail ketidakcocokan itu.

Baca juga: Tyas Mirasih Resmi jadi Janda, Harta Gono-Gini pun Dikuasai sang Aktris Sepenuhnya

"Permohonan cerai dari klien kami. Sebagi kuasa hukum, kami jalankan," sebut Bernard.

"Kami jaga privasi klien. Kalau perlu klarifikasi, bisa ke pengacara," tambahnya.

Sementara itu, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sama-sama tidak hadir pada gelaran sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari Senin (16/8/2021) ini.

Baca juga: Tyas Mirasih Resmi jadi Janda, Harta Gono-Gini pun Dikuasai sang Aktris Sepenuhnya

Sidang selanjutnya pun akan digelar pada 30 Agustus mendatang dengan agenda mediasi.

Diketahui Raiden Soedjono tak hanya melayangkan gugatan cerai, ia turut menggugat harta gono-gini pada Tyas Mirasih.

Raiden Soedjono mendaftarkan gugatan secara online pada Selasa, 3 Agustus 2021. Perkara gugatannya terdaftar dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS. (rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru