BACASAJA.ID - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim) bergerak untuk menindaklanjuti empat laporan dugaan penistaan agama Islam oleh YouTuber Muhammad Kece.
"Penyelidikan masih berjalan," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Jaringan Judi Online Internasional Dibongkar, 287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka
Dilansir dari Antara, sebanyak empat laporan yang diterima polisi itu, sambung Agus, satu di Bareskrim dan tiga dari daerah. Untuk memproses laporan tersebut, polisi berupaya dengan segala sumber daya, lantas melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber.
"Gabunganlah, ya, ini 'kan viral, Bareskrim juga ada patroli siber," tambah Agus.
Bareskrim Polri, kata Agus, menarik laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece yang ada di daerah ke tingkat Mabes Polri supaya proses hukumnya bisa terpusat di Bareskrim.
Menurut Agus, laporan dugaan penistaan agama oleh Youuber Muhammad Kece ini masuk ke meja Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8) malam.
"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," ujarnya.
Agus memastikan bakal dijadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor. Hanya saja, Agus tidak memberitahu kapan jadwal pemeriksaan itu.
Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menambahkan Polri bakal memeriksa sejauh mana penyelidikan perkara tersebut.
Baca juga: Bareskrim Polri Dalami Dugaan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
"Kemarin 'kan Minggu, ya, hari ini saya coba cek ke Siber dulu," kata Argo.
Sebelumnya, viral di berbagai platform media sosial yang menampilkan seorang yang diduga YouTuber Muhammad Kece, memposting konten yang melecehkan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.
Tidak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad saw. (tna/rg4)
Editor : Redaksi