BACASAJA.ID - M. Amin, warga Jalan Sidonipah Surabaya hanya tertunduk malu di hadapan penyidik Polsek Kenjeran, Surabaya. Pria 21 tahun itu diamankan setelah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
Pada, Rabu 18 Agustus 2021 sekira pukul 02.00 WIB lalu, pelaku Amin sendirian mengendarai Sepeda motor Yamaha Vega Nopol L 6450 LN.
Baca juga: Curanmor di Surabaya Bikin Resah, Eri Cahyadi Ajak Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Diskusi
Dia sengaja dari rumah di Jalan Sidonipah dengan tujuan mencari sasaran mencuri Sepeda motor, dengan keliling mencari sasaran.
Begitu sampai di Jalan Tanah Merah II Surabaya, pelaku melihat’ Sepeda motor Honda Sonic Nopol L 6613 FQ yang di parkir di depan rumah.
Tanpa pikir panjang, kemudian pelaku memarkir motor Vega dibawah Gapura, selanjutnya mengambil Honda Sonic milik korban bernama Zain, warga setempat.
Baca juga: Sepajang Kekasih Ditangkap Polisi Usai Nyolong Motor di Surabaya, Begini Modusnya
“Pelaku langsung menuntun karena motor tidak di kunci Stang, lalu dibawa ke rumah di Jalan Sidonipah, kemudian sekitar jam 06.00 WIB, pelaku kembali lagi untuk mengambil Sepeda motor Yamaha Vega miliknya,” jelas Iptu Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Senin (23/8/2021).
Apesnya, pada saat pelaku mengambil motor sarana, ada warga yang tahu dan mencurigakan. Selanjutnya diamankan warga dan anggota Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang melakukan pemantauan.
“Saat diamankan dan diitrograsi, pelaku mengakui kalau habis mencuri Sepeda motor Honda Sonic dan sepeda motornya ada di rumahnya,” tambah Iptu Suryadi.
Baca juga: Pura-pura Kos, Penjual Kopi Keliling ini Curi Motor di Surabaya
Begitu dibekuk bersama warga, pelaku barang buktinya dibawa Ke Polsek Kenjeran guna proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa, 1 unit Sepeda motor merk Honda Sonic Warna Merah putih Nopol L 6613 FQ, 1 buah Kunci Sepeda motor, 1 unit Sepeda motor merk Yamaha Vega Nopol L 6450 LN warna Biru. (mms/rg4)
Editor : Redaksi