Kebakaran Lapas Tangerang, Kanwil Kemenkumham Jatim Langsung Perintahkan Penggeledahan Lapas maupun Rutan

bacasaja.id
Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono.

BACASAJA.ID - Terbakarnya salah satu Lapas di Tangerang yang menewaskan puluhan orang ditindaklanjuti oleh Kanwil Kemenkumham Jatim dengan melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah kejadian gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/ Rutan.

Salah satunya adalah dengan mengecek instalasi listrik yang ada. Terutama yang berada di dalam blok hunian dengan terus malaksanakan penggeledahan kamar hunian secara rutin.

Baca juga: Polisi Selidiki Kebakaran Garasi yang Hanguskan 7 Mobil Mewah di Sidosermo Surabaya

Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menjelaskan bahwa penggeledahan blok hunian telah dilakukan secara rutin. Setiap hari lapas/ rutan bergiliran melakukan penggeledahan.

Dia meminta jajarannya untuk mengecek kabel maupun stop kontak yang ada.

“Kami minta agar lapas/ rutan segera merapikan kabel listrik dan mengganti apabila ada yang sudah tidak layak,” kata Krismono, Rabu(8/9/2021).

Lanjutnya, rata-rata, setiap Lapas/ Rutan melakukan penggeledahan sepekan sekali.

“Ada juga yang sepekan dua kali, melihat kondisi seperti jumlah penghuni dan tingkat kerawanan yang ada,” tambah Krismono.

Baca juga: Garasi Berisi 13 Mobil di Sidosermo Indah Surabaya Alami Kebakaran, 15 Unit Damkar Dikerahkan

Berbagai temuan benda terlarang disita dan dihancurkan. Seperti alat-alat elektronik, korek api, benda tajam hingga barang-barang ‘kreasi’ warga binaan.

Contoh terbaru ketika penggeledahan di Lapas Jombang, Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim menemukan alat elektronik hasil kreasi warga binaan berupa pemanas air.

Pemanas air itu terdiri dari gelas yang diisi air dan diberi garpu. Air panas tersebut, lanjut Krismono, biasanya digunakan untuk menyedu kopi atau minuman sereal. Biasanya digunakan saat kantin lapas/ rutan sudah tutup.

Baca juga: Kebakaran Selama Libur Lebaran di Surabaya, Penyebabnya Konsleting Listrik danĀ Elpiji

“Garpu tersebut diberi kabel dan dialiri listrik sehingga menghasilkan panas,” imbuh Krismono.

Alat-alat ilegal ini, berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas/ rutan. Karena bisa memicu konsleting dan mengakibatkan kebakaran.

Pasca terbakarnya Lapas di Tangerang, Krismono menginstruksikan kepada 39 kepala Lapas/ Rutan di Jatim untuk lebih waspada. “Saat ini kondisi di Jatim relatif kondusif, namun kami tegaskan bahwa lapas/ rutan jajaran kami tidak boleh terlena,” tutup dia. (MMS/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru