BACASAJA.ID - Belakangan ini beredar pesan berantai WhatsApp yang berisi tautan untuk mengklaim bantuan paket kuota internet sebesar 75 GB dan pulsa Rp250.000 dari Kemendikbud untuk periode Desember 2021 dan menyebutkan batas akhir pengisian formulir adalah 13 Oktober 2021.
Dikutip dari laman Covid19.go.id, faktanya adalah informasi tersebut tidak benar alias HOAKS.
Baca juga: PPKM Diperpanjang sampai 20 September, Ini Aturan Terbaru Lengkap sesuai Inmendagri No 42 Tahun 2021
Pihak Kemendikbud melalui akun Instagram resminya menjelaskan bahwa penyaluran bantuan paket kuota internet 2021 dilakukan pada bulan September, Oktober, dan November.
Adapun batas akhir pengajuan bantuan kuota adalah 31 Agustus 2021. Pengajuan bantuan kuota hanya dapat dilakukan melalui situs resmi http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Dibuka Hari Ini, Berikut adalah Link, Syarat dan Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 20
Hati-hati dengan informasi terkait kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting.
Cek kebenaran sebuah informasi dengan:
1. Kirim pesan WhatsApp ke Chatbot Mafindo ke nomor 085921600500
2. Cek di situs Kementerian Kominfo di https://komin.fo/inihoaks atau https://turnbackhoax.id dan https://cekfakta.com.
3. Cek dan buktikan hoaks terkait COVID-19, kunjungi https://s.id/infovaksin
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin. (*/RG4)
Editor : Redaksi