BACASAJA.ID - Operasi bersih-bersih di Lapas/Rutan jajaran terus dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim dengan mengerahkan aparat gabungan untuk melakukan penggeledahan di Lapas I Surabaya khususnya blok warga binaan kasus narkotika, Sabtu (25/9/2021).
Dalam razia itu, sebanyak 150 personil dari Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Polri dan Militer diterjunkan. Pada penggeledahan rutin kali ini, difokuskan untuk menggeledah blok A. Blok yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika itu terdiri dari lima ‘wings.’
Baca juga: Tongkat Estafet Kepemimpinan di Lapas I Surabaya Berganti
“Untuk itu, personil kami bagi menjadi lima tim,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono.
Krismono menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi upaya pihaknya untuk mewujudkan lapas/ rutan yang zero halinar (handphone, pungli dan narkotika). Seluruh jajarannya, lanjut Krismono, wajib menggelar giat tersebut secara rutin.
“Agar lebih transparan, kami mengajak stakeholder untuk terlibat langsung dalam penggeledahan,” ujarnya.
Untuk menggeledah blok A, dibutuhkan waktu sekitar dua jam. Memang, petugas mengedepankan penggeledahan yang tegas namun tetap santun. Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menekankan agar selama kegiatan selalu menjaga etika dan tidak arogan sehingga tidak membuat kegaduhan.
“Walaupun Lapasnya luas saya harap tidak mempengaruhi semangat kita dalam menertibkan barang-barang terlarang,” ujar Gun Gun.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Tegaskan Tekad Jajaran Tangkal Pungli di Lapas dan Rutan
Dalam penggeledahan kali ini, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang. Yang paling mencolok tentunya adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, sajam rakitan hingga gergaji. Gun Gun menjelaskan bahwa keberadaan kompor dan instalasi listrik liar di dalam blok sangat membahayakan. Karena bisa memicu adanya kebakaran.
“Keselamatan warga binaan adalah prioritas kami,” urainya.
Terkait gergaji, Gun Gun menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindaklanjut. Selain memastikan siapa pemiliknya, pria asli Bandung itu akan memeriksa seluruh bagian lapas. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada pengerusakan dan tidak ada warga binaan yang hendak kabur.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Terima Tujuh WBP Limpahan Kasus Terorisme
“Regu pengamanan akan kami sebar untuk memastikan tidak ada pengerusakan, mengingat lapas ini luasnya 17 hektare dan penghuninya mencapai 2.000 orang,” terangnya.
Selanjutnya, selain memanggil warga binaan yang bersangkutan, pihak lapas juga akan memusnahkan barang temuan tersebut setelah dilakukan inventarisir oleh petugas. Mengingat operasi gabungan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lapas tetap kondusif, aman dan tertib.
“Kami tetap berkomitmen tidak akan pernah lelah dan terus bersinergi untuk membersihkan barang- barang yang masuk lapas yang berpotensi menganggu kamtib,” tutup Gun Gun. (MMS/RG4)
Editor : Redaksi