Presiden Jokowi Perintahkan Jembatan Sei Alalak Penghubung Kalsel-Kalteng segera Dibuka

bacasaja.id
Jembatan Sei Alalak, Banjarmasin. (PUPR)

BACASAJA.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstrksikan supaya Jembatan Sei Alalak, Kalimantan Selatan, yang menghubungkan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala menuju Kalimantan Tengah, lekas dibuka.

“Bapak Presiden mendorong supaya Jembatan Alalak ini segera dibuka. Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” cetus Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Minggu, 26 September 2021.

Baca juga: Percepat Pembangunan Infrastruktur, Pemkot Surabaya Kolaborasikan APBD dan Sumber Pendanaan Alternatif

Sebelumnya, warga Kalimantan Selatan mendesak agar Jembatan Sei Alalak segera dibuka. Jembatan yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan tersebut menghubungkan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala, menuju Provinsi Kalimantan Tengah.

Kawasan tersebut kerap dilanda kemacetan setelah Jalan Lingkar Utara rusak parah karena diterjang banjir.

Desakan warga Kalimantan Selatan ini mendapat perhatian Presiden Jokowi. Mengetahui pentingnya pembukaan jembatan ini untuk masyarakat, Presiden meminta agar jembatan ini segera dibuka.

Heru mengatakan bahwa pembukaan jembatan tersebut dapat dilakukan dengan uji coba operasional secara terbatas hingga pelaksanaan peresmian.

“Jenis kendaraan yang diizinkan hanya untuk roda dua dan mobil penumpang,” ujar Heru.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan arahan Presiden Jokowi.

Baca juga: Pembangunan Infrastruktur, Tempat Wisata hingga Penanganan Banjir Jadi Prioritas Pemkot Surabaya di

“Kami telah melakukan pengecekan akhir kondisi jembatan tersebut dan siap dibuka sesuai arahan Presiden,” ucap Basuki.

Basuki menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Selatan terkait koordinasi untuk ujicoba operasional terbatas ini. Dan juga untuk melakukan pengawalan dan pengamanan,” ucap Basuki.

Basuki meminta agar masyarakat mentaati aturan lalu lintas. Selain itu, ia pun meminta agar kendaraan roda dua dan mobil penumpang tidak parkir atau berhenti di atas jembatan.

Baca juga: Musim Hujan Datang, Pemkot Surabaya Kebut Proyek Saluran dan Infrastruktur Jalan

“Kami khawatir karena jembatan baru, masyarakat ingin berhenti untuk melihat jembatan atau berfoto. Mohon untuk kepentingan bersama kita tertib dan mentaati aturan lalu lintas,” ujar Basuki.

Lebih lanjut, Basuki meminta masyarakat untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di area jembatan.

Proses pembangunan Jembatan Sei Alalak telah selesai pada Jumat, 24 September 2021. Jembatan ini dibangun untuk menggantikan Jembatan Kayu Tangi 1 yang telah berusia sekitar 30 tahun dan juga akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi perekonomian masyarakat. (*/TNA/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru