Sempat Dipersoalkan, DPRD Jatim tetap Ngotot Sahkan APBD-P Besok, Ini Alasannya

bacasaja.id
Gedung DPRD Jatim.

BACASAJA.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur memastikan bahwa pengesahan Perubahan APBD 2021 tetap sesuai jadwal yaitu 30 september 2021 mendatang. mengingat sempat dipersoalkan pembahasan Raperda P-APBD Jatim 2021 oleh sejumlah anggota DPRD Jatim hingga komisi-komisi di DPRD Jatim.

Dirilis dari laman Kominfo Jatim, kepastian jadwal pengesahan Raperda P-APBD Jatim 2021 tidak berubah lantaran seluruh pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), ketua-ketua fraksi dan pimpinan DPRD Jatim sudah duduk satu meja dan sepakat untuk meneruskan pembahasan Raperda P-APBD Jatim 2021 sesuai jadwal semula.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim: Anak Muda Kini Memilih Berdasarkan Kredibilitas

“Para pimpinan mulai pimpinan DPRD Jatim, ketua Komisi dan ketua Fraksi yang ada di DPRD Jatim sudah sepakat nanti akan disahkan pada tanggal 30 September 2021,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jatim Muzamil Syafi’i saat dikonfirmasi Rabu (29/9/2021).

Lebih jauh mantan Wabup Pasuruan ini menjelaskan, jika tak disahkan tanggal 30 September, maka berpotensi besar Perda P-APBD Jatim 2021 menyalahi aturan yang ada.

“Hal ini akan mempengaruhi pada pembahasan APBD Jatim 2022 mendatang,” jelas Muzammil.

Baca juga: Fraksi DPRD Jatim Dorong Penguatan UMKM dan Tekan Tingginya Pekerja Informal

Meski akan tetap mengesahkan PAPBD Jatim 2021 sesuai jadwal, kata Muzammil, pihak legislative juga mengajukan sejumlah catatan penting kepada Pemprov Jatim. “Catatannya, Pemprov saat pembahasan APBD Jatim 2022 mendatang, tidak seperti saat pembahasan P-APBD Jatim 2021 yang amburadul,” tegas Muzammil.

Senada, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Estu Hari Subagiyo juga membenarkan kalau pihaknya bersama pimpinan komisi-komisi yang lain sudah bersepakat untuk melanjutkan pembahasan P-APBD Jatim 2021 untuk memenuhi target pengedokan sebelum 31 September 2021.

“Kalau sampai molor, konsekwensinya itu lebih besar karena menyalahi aturan yang sudah diatur dimana batas akhir pengesahan P-APBD itu tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” tegas mantan Pangdam Bukit Barisan ini.

Baca juga: Waspada Penipuan Digital, Anggota DPRD Jatim Ingatkan Publik Soal Akun IG Palsu

Seperti diketahui, Paripurna P APBD 2021 sejak Senin (27/9/2021) Jawaban Gubernur tentang P APBD 2021 ini mendapat interupsi dan walk out dari sejumlah anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra dan komisi B DPRD Jatim untuk ditunda pengesahannya tidak pada tanggal 30 September 2021.

Kemudian pada Rapat paripurna PAPBD 2021 tentang tanggapan Komisi pada, Selasa (28/9/2021) yang berlangsung malam hari juga mendapat interupsi dari Komisi C yang meminta pembahasan PAPBD 2021 diperpanjang karena komisi C menemukan adanya pelanggaran hukum. (JNR/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru