Desak Erick Thohir Tindak Tegas pada Indikasi Korupsi di PT Krakatau Steel, Legislator Komisi VII: Jangan Omdo

bacasaja.id
Menteri BUMN Erick Thohir. (IST)

BACASAJA.ID - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Menteri BUMN Erick Thohir mengambil tindakan tegas terkait adanya indikasi korupsi di PT Krakatau Steel.

Menurutnya, Menteri BUMN bisa meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif untuk memperjelas adanya indikasi korupsi di BUMN tersebut.

Baca juga: Soal Klaim Menhut Raja Juli Antoni, KPK Tegaskan Pengembalian Uang Tak Hapus Unsur Pidana

"Menteri BUMN jangan omdo (omong doang). Kalau memang melihat ada indikasi korupsi di PT. Krakatau Steel sebaiknya langsung ambil tindakan. Segera lapor BPK agar dapat diketahui dengan pasti jumlah kerugian negara serta indikasi pelanggaran kepatuhan yang terjadi," tegas Mulyanto dalam keterangan pers dikutip Kamis (30/92021).

Ia menegaskan, Erick harus periksa semua pejabat yang bertanggungjawab. Tindakan ini penting dalam rangka penegakan hukum dan pelajaran bagi manajemen dalam mengelola BUMN ke depan.

Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Menag Gus Yaqut, Penetapan Tersangka Dinyatakan Sah

"Karena kita menginginkan industri baja yang kokoh, memiliki nilai tambah dan berdaya saing tinggi. Sehingga mampu memenuhi kebutuhan domestik dan melakukan ekspor produk ke luar negeri untuk meningkatkan devisa negara," papar Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.

Mulyanto mengingatkan Erick agar tidak menganggap remeh dan membiarkan temuan korupsi ini. Sebab bila dibiarkan dapat menimbulkan keresahan. Padahal PT Krakatau Steel saat ini sedang bergeliat mencetak laba.

Baca juga: Budiman Bayu Prasojo, Jadi Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Pejabat Bea Cukai

Sebelumnya diberitakan Menteri BUMN Erick Thohir menemukan indikasi korupsi di tubuh PT Krakatau Steel Tbk (Persero). Indikasi itu muncul dari utang perusahaan yang mencapai US$2 miliar atau Rp28,515 triliun (kurs Rp14.257 per dolar AS).

Erick menjelaskan utang itu berasal dari investasi Krakatau Steel yang mencapai US$850 juta. Perusahaan sebelumnya menginvestasikan dana tersebut dalam proyek blast furnace. Dan ternyata proyek blast furnace mangkrak. (*/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru