Nekat Curi Motor di Pasar, Pria Bulak Banteng Surabaya Ini Tertangkap Basah Pemilik dan Warga

bacasaja.id
Pelaku dan barang bukti yang diamankan.

BACASAJA.ID - Pelaku pencurian di Pasar Wonokusumo Surabaya dibekuk pemilik dan warga setempat. Setelah pelakunya dibekuk warga, polisi dari Polsek Semampir datang kelokasi guna mengamankannya dari amukan warga.

Kejadian pencurian itu sendiri terjadi, Sabtu 24 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 07.30 WIB. Tersangkanya, Subaidi (30) yang tinggal di Bulak Banteng Madya 1, Surabaya.

Baca juga: Curanmor di Surabaya Bikin Resah, Eri Cahyadi Ajak Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Diskusi

Saat itu, pelaku Subaidi ini mencuri 1 unit sepeda motor Scoopy nopol M 3631 PX atas Muniroh, warga Sumber, Napolaok Kecamatan Omben Sampang.

Pelaku yang datang kelokasi dengan berjalan kaki, kemudian melihat motor yang parkir didepan stand tempat jualan kelapa di pasar Wonokusumo Surabaya.

“Karena ada kesempatan, sekira pukul 08.30 WIB pelaku mengambil sepeda motor dengan mengontak kunci motor dengan kunci T namun terlihat oleh Korban,” kata AKP Ari Bayu Aji, Kapolsek Semampir, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Sepajang Kekasih Ditangkap Polisi Usai Nyolong Motor di Surabaya, Begini Modusnya

Karena motornya diketahui diembat maling, korban mengahalangi pelaku yang hendak lari dibantu oleh warga yang ada dipasar hingga tertangkap.

Selanjutnya, petugas datang membawa pelaku ke Polsek Semampir guna proses lebih lanjut.

Baca juga: Pura-pura Kos, Penjual Kopi Keliling ini Curi Motor di Surabaya

“Pelaku ini juga pernah ditahan di Polsek Semampir pada bulan Mei tahun 2019 juga kasus Curanmor,” tutup AKP Ari.

Selain mengamankan pelakunya, Polisi juga menyita barang bukti, 1 unit motor Scoopy nopol M 3631 PX, STNK, kontak, kunci T, dan jaket warna hitam. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru