BACASAJA.ID - Pelaku pencurian di Pasar Wonokusumo Surabaya dibekuk pemilik dan warga setempat. Setelah pelakunya dibekuk warga, polisi dari Polsek Semampir datang kelokasi guna mengamankannya dari amukan warga.
Kejadian pencurian itu sendiri terjadi, Sabtu 24 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 07.30 WIB. Tersangkanya, Subaidi (30) yang tinggal di Bulak Banteng Madya 1, Surabaya.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Semakin Pintar, Sepeda Motor Keyless dan Gembok Cakram Bisa Dicuri
Saat itu, pelaku Subaidi ini mencuri 1 unit sepeda motor Scoopy nopol M 3631 PX atas Muniroh, warga Sumber, Napolaok Kecamatan Omben Sampang.
Pelaku yang datang kelokasi dengan berjalan kaki, kemudian melihat motor yang parkir didepan stand tempat jualan kelapa di pasar Wonokusumo Surabaya.
“Karena ada kesempatan, sekira pukul 08.30 WIB pelaku mengambil sepeda motor dengan mengontak kunci motor dengan kunci T namun terlihat oleh Korban,” kata AKP Ari Bayu Aji, Kapolsek Semampir, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Tak Berkutik! Pelaku Curanmor Diamankan Satpol PP di Kota Lama Surabaya
Karena motornya diketahui diembat maling, korban mengahalangi pelaku yang hendak lari dibantu oleh warga yang ada dipasar hingga tertangkap.
Selanjutnya, petugas datang membawa pelaku ke Polsek Semampir guna proses lebih lanjut.
Baca juga: Meresahkan Warga, Subdit Jatanras Memburu Pelaku Curanmor di Lumajang
“Pelaku ini juga pernah ditahan di Polsek Semampir pada bulan Mei tahun 2019 juga kasus Curanmor,” tutup AKP Ari.
Selain mengamankan pelakunya, Polisi juga menyita barang bukti, 1 unit motor Scoopy nopol M 3631 PX, STNK, kontak, kunci T, dan jaket warna hitam. (JEM/RG4)
Editor : Redaksi