7 Fraksi DPRD Tulungagung Setujui Raperda APBD 2022 jadi Perda

bacasaja.id
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono (Kanan) serahkan Perda APBD Tulungagung tahun 2022 pada Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

BACASAJA.ID - Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan Perda APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2022 ini dilakukan dalam rapat paripurna di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Rabu (24/11/21) sore.

Baca juga: Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung Tahun 2021

Dalam penetapan Perda itu disepakati rincian APBD Tulungagung tahun anggaran 2022, di sisi pendapatan berjumlah Rp 2.508.713.753.391,00. Sedang belanja mencapai Rp 2.666.839.183.703,00, sehingga anggaran menjadi defisit Rp 158.125.430.312,00.

Sedang, di sisi pembiayaan, penerimaannya berjumlah Rp 175.000.000.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp 16.874.569.688,00.

Karena itu, menjadikan pembiayaan netto (bersih) sejumlah Rp 158.125.430.312,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0,00 (nol).

Meski telah disetujui sebagain perda, semua fraksi memberikan catatan pada penetapan perda tersebut.

Pembacaan catatan-catatan itu diwakili oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan, Heru Santoso. Rata-rata tiap fraksi memberikan 12 catatan.

Baca juga: Terkait Minyak Goreng, Anggota DPRD Tulungagung Sebut Ada Penimbunan Dan Mafia Perdagangan

Beberapa diantaranya adalah meminta bupati untuk melakukan verifikasi data siswa miskin dalam pelaksanaan pendidikan murah tahun 2021/2022 yang dilaksanakan dalam bentuk e-money (KPP), menaikkan tunjangan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD), meningkatkan sarana cetak KTP dan minta pengoptimalan pajak daerah untuk peningkatan pendapatan daerah.

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna, menyatakan terimakasihnya karena anggota DPRD Tulungagung telah menyetujui penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2022.

Ia pun akan melaksanakan catatan fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.

Baca juga: Kompak, Pemkab Tulungagung Dan DPRD Tulungagung Majukan Ekonomi Masyarakat

“Kami berterima kasih pula dengan catatan yang diberikan fraksi dalam pandangan akhirnya. Semua akan kami tindak lanjuti dan aplikasikan,” paparnya.

Selain mengesahkan Ranperda APBD tahun 2022, rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono juga menyetujui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 dan penetapan ranperda lainnya menjadi perda.

Ranperda yang disetujui menjadi perda antara lain Ranperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung, Ranperda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Dana Cadangan serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah. (JP/t.ag/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru