ETLE di Tulungagung Dipasang Lagi, Kameranya lebih Canggih

bacasaja.id
Kamera ETLE di simpang 4 Tamanan, Tulungagung.

BACASAJA.ID - Sempat dilepas selama beberapa waktu, kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik di simpang 4 Tamanan dipasang lagi.

Pemasangan ini sudah dilakukan sejak sekitar seminggu lalu. Bedanya, kamera ETLE ini lebih canggih dari sebelumnya.

Baca juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, Kapolda Jatim Lepas 52 Unit ETLE Mobile

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan saat dikonfirmasi membenarkan pemasangan kembali kamera ETLE tersebut.

“Sekarang bisa mencapture (menangkap gambar) dalam mobil yang tidak memakai sabuk pengaman,” jelasnya, Senin (6/12/21).

Kamera ETLE sebelumnya tidak dilengkapi fitur ini. Bayu menjelaskan, selama seminggu ini sudah ada 14 pelanggaran yang terekam.

Baca juga: Mobil Rental 4 tahun Digelapkan Oknum Polda Jatim Kena Tilang Elektronik Di Surabaya

Pelanggaran itu berupa pelanggaran Marka jalan, yang semuanya dilakukan oleh kendaraan roda 4.

“Surat tilang sudah kita kirim ke alamat sesuai STNK,” jelasnya.

Bayu melanjutkan, dalam penerapan ETLE kali ini tidak ada uji coba lagi. Pelanggaran yang dilakukan bakal langsung dikenakan tilang.

Baca juga: Diresmikan Kapolri, ETLE Nasional Tahap ll Akan diterapkan di 12 Provinsi

Kamera ETLE yang dipasang baru bisa mendeteksi pelanggaran dari sisi timur dan barat perempatan Tamanan.

Pada pemasangan awal, kamera ETLE Dipasang pada sisi barat dan timur. Sekarang kamera ini hanya dipasangi di sisi timur perempatan dan menyorot kearah barat dan timur. (JP/t.ag/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru