Korlantas Polri: Layanan Samsat Digital Cegah Perilaku Koruptif Anggota

bacasaja.id
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.

BACASAJA.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut layanan Samsat berbasis digital bisa menghindari budaya koruptif. Sebab, pengelolaannya transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus. Menurutnya, sistem layanan digital itu bisa mencegah ruang-ruang korupsi.

Baca juga: Resmi Jabat Kakorlantas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin Pernah Catatkan Sejarah Mudik Terbaik

“Mengurangi terjadi perilaku koruptif ya, suatu budaya koruptif dari anggota,” ujar Yusri dikutip Senin (13/12/2021).

Yusri menjelaskan, Samsat digital merupakan wujud prima dari Polri dalam hal pelayanan masyarakat. Yusri bilang, pelayanan Samsat digital juga memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

“Bagaimana kita memudahkan masyarakat di masa COVID-19 ini tidak terjadi satu interaksi masyarakat dengan petugas,” ucap Yusri.

Lebih jauh, Yusri mengatakan pihaknya bakal berkolaborasi dengan dua instansi lainnya dalam pelayanan Samsat berbasis digital ini. Kedua intansi tersebut adalah Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Baca juga: Jangan Tertipu! Korlantas Pastikan Pemutihan Pajak 2026 Online Gratis Itu Hoaks

“Kita mengharapkan adanya satu hasil rencana strategic yang akan kita rumuskan bersama disini dalam hal berkolaborasi, bagaimana pelayanan prima terhadap masyarakat itu bisa tercapai pelayanan digital,” kata Yusri. (POL/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru