109 Personel Polda Sulbar, Makin Perkuat Garis Depan Pelayanan di Polres Jajaran

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebanyak 109 personel dipindahkan dan disebarkan ke enam Polres jajaran Polda Sulbar
Sebanyak 109 personel dipindahkan dan disebarkan ke enam Polres jajaran Polda Sulbar

i

POLDA SULBAR- Kepolisan Daerah Sulawesi Barat kembali melakukan penguatan personel di tingkat Polres dan Polsek melalui mutasi susulan yang diterbitkan oleh Biro SDM Polda Sulbar berdasarkan Surat Tugas Nomor ST/427/X/KEP./2026 tanggal 30 Oktober 2026.

Sebanyak 109 personel dipindahkan dan disebarkan ke enam Polres jajaran Polda Sulbar, menyusul penempatan ratusan personel sebelumnya yang juga telah diturunkan ke garis depan pelayanan masyarakat.

Mutasi ini menjadi langkah berkelanjutan Polda Sulbar untuk mewujudkan program Polres Kuat Polsek Tangguh, yaitu memastikan satuan tertinggi di tingkat kabupaten dan kecamatan memiliki kekuatan personel yang cukup untuk melaksanakan penjagaan kamtibmas, pelayanan kepada masyarakat serta penanganan kasus secara cepat dan tepat di wilayah hukum masing-masing.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian menjelaskan bahwa penempatan 109 personel ini bukan hanya sekadar perpindahan tugas, melainkan penyesuaian kebutuhan lapangan setiap Polres yang telah dipetakan sebelumnya.

“Mutasi susulan ini kami lakukan karena kami ingin memastikan titik-titik yang membutuhkan penguatan personel sudah terpenuhi. Kami ingin Polres benar-benar kuat dan Polsek benar-benar tangguh saat berada langsung di tengah masyarakat,” tutur Kombes Pol Memo Ardian.

Ia menambahkan bahwa penempatan personel telah memperhatikan beberapa hal seperti beban tugas wilayah, kompetensi personel, serta keseimbangan kekuatan di setiap Polres agar tidak ada wilayah yang kekurangan tenaga saat menjalankan tugas harian. 

Personel yang dipindahkan akan segera melaporkan diri ke Polres tujuan untuk kemudian ditempatkan ke pos-pos tugas sesuai kebutuhan lapangan.

Dengan bertambahnya 109 personel ini, enam Polres jajaran Polda Sulbar diharapkan dapat meningkatkan intensitas patroli di wilayah rawan kamtibmas, mempercepat respon saat ada laporan masyarakat serta meningkatkan kedekatan antara Polsek dengan elemen masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Penguatan ini juga menjadi bukti komitmen Polda Sulbar untuk membawa kekuatan Polri lebih dekat ke masyarakat bukan hanya di tingkat Polda saja.

Humas Polda Sulbar

Tag :

Berita Terbaru

Ungguli Daerah Lain, Pemkab Ponorogo Masuk Tiga Besar Penyelenggaraan Nama Rupabumi Se-Jatim

Ungguli Daerah Lain, Pemkab Ponorogo Masuk Tiga Besar Penyelenggaraan Nama Rupabumi Se-Jatim

Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengukir prestasi bangga di tingkat provinsi. Ponorogo berhasil bertengger dalam jajaran tiga besar P…

Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Ikut Awasi Bangunan yang Berpotensi Membahayakan

Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Ikut Awasi Bangunan yang Berpotensi Membahayakan

Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat turut mengawasi keberadaan bangunan usaha maupun tempat tinggal di lingkungan masing-masing. Warga…

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB

SURABAYA-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), khususnya diskotek dan klub malam. …

Arahan Kapolda Sulbar Jelang Penutupan Operasi Patuh 2026, Utamakan Tiga Pendekatan dan Jangan Arogan

Arahan Kapolda Sulbar Jelang Penutupan Operasi Patuh 2026, Utamakan Tiga Pendekatan dan Jangan Arogan

Rabu, 04 Nov 2026 09:53 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 09:53 WIB

POLDA SULBAR- Menjelang hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto memberikan arahan penting kepada seluruh…

Ketua DPRD Surabaya Buka Peluang Revisi Perda 1 tahun 2023 terkait Jam Operasional Pasar

Ketua DPRD Surabaya Buka Peluang Revisi Perda 1 tahun 2023 terkait Jam Operasional Pasar

Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB

SURABAYA – Polemik pembatasan jam operasional Pasar Buah Tanjungsari mulai mengarah pada evaluasi regulasi. Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri alias Kaji I…

Halte Bus Surabaya Masih Minim Fasilitas, Laila Mufidah Desak Pemkot Segera Berbenah

Halte Bus Surabaya Masih Minim Fasilitas, Laila Mufidah Desak Pemkot Segera Berbenah

Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB

SURABAYA – Kenyamanan transportasi publik di Kota Surabaya ternyata bukan hanya soal ketersediaan armada. Kondisi halte yang masih minim fasilitas juga menjadi …

Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB

POLDA SULBAR- Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa …

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Terseret Pesta Narkoba di Surabaya

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Terseret Pesta Narkoba di Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB

SURABAYA – Majelis Kehormatan Partai Gerindra akhirnya menjatuhkan sanksi tegas terhadap tiga kadernya yang terjerat kasus pesta narkoba di sebuah hotel k…

Pedagang Tanjungsari Soroti Dugaan Tebang Pilih Penegakan Perda, Pengawasan Pasar Lain Dipertanyakan

Pedagang Tanjungsari Soroti Dugaan Tebang Pilih Penegakan Perda, Pengawasan Pasar Lain Dipertanyakan

Selasa, 03 Nov 2026 12:39 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 12:39 WIB

SURABAYA – Dugaan tebang pilih dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 51 Tahun 2023 m…