Arahan Kapolda Sulbar Jelang Penutupan Operasi Patuh 2026, Utamakan Tiga Pendekatan dan Jangan Arogan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto memberikan arahan
Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto memberikan arahan

i

POLDA SULBAR- Menjelang hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto memberikan arahan penting kepada seluruh personel yang terlibat operasi, Rabu (4/11/26).

Beliau menegaskan tiga pendekatan utama yang harus dijalankan selama pelaksanaan Operasi Patuh yaitu preemptif, preventif dan penindakan yang manusiawi, agar tujuan operasi membentuk kesadaran berlalu lintas tumbuh dari hati masyarakat.

Dalam apel tersebut, Kapolda menekankan beberapa poin penting yang harus dijadikan pedoman oleh seluruh petugas yaitu melakukan verifikasi identitas kendaraan sebelum menindak.

“Kalau ingin melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua, pastikan terlebih dahulu Krimu telah memverifikasi bahwa kendaraan itu benar-benar milik pengendara tersebut sebelum mengambil tindakan,” tegas Irjen Pol Totok Suharyanto.

Kapolda juga secara tegas melarang petugas mengejar pengendara yang berusaha melarikan diri karena risiko kecelakaan yang dapat menimpa anggota maupun pengendara. 

Cukup catat nomor plat kendaraan tersebut dan dilakukan pemblokiran saat proses perpanjangan dokumen kendaraan nanti. Cara ini dipilih agar tidak menimbulkan korban celaka akibat kejaran di jalan raya.

Beliau mengingatkan bahwa tugas Polisi bukan hanya menjatuhkan sanksi tetapi mengedukasi masyarakat. Apabila menemukan pengendara tidak memakai helm, tidak membawa STNK atau SIM, petugas harus berbicara dengan sopan dan menanyakan alasan terlebih dahulu. 

Bisa saja pengendara belum memiliki dana untuk mengurus dokumen atau sedang menghadapi musibah keluarga sehingga belum sempat melengkapi kelengkapan berkendara.

“Kita harus memperhatikan kondisi pelanggar terlebih dahulu sebelum menetapkan tindakan penegakan hukum. Sebisa mungkin berikan pemahaman kepada pengendara agar mereka ingin tertib berlalu-lintas dari hati, bukan karena takut atau dipaksa oleh petugas,” tutur Kapolda.

Lewat arahan ini, Kapolda berharap pada hari-hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh 2026 terjadi perubahan perilaku positif masyarakat di jalan raya. Operasi ini diharapkan menghasilkan masyarakat yang sadar keselamatan secara sukarela sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas di wilayah Sulawesi Barat dapat turun secara signifikan.

Humas Polda Sulbar

Berita Terbaru

Ungguli Daerah Lain, Pemkab Ponorogo Masuk Tiga Besar Penyelenggaraan Nama Rupabumi Se-Jatim

Ungguli Daerah Lain, Pemkab Ponorogo Masuk Tiga Besar Penyelenggaraan Nama Rupabumi Se-Jatim

Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengukir prestasi bangga di tingkat provinsi. Ponorogo berhasil bertengger dalam jajaran tiga besar P…

Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Ikut Awasi Bangunan yang Berpotensi Membahayakan

Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Ikut Awasi Bangunan yang Berpotensi Membahayakan

Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat turut mengawasi keberadaan bangunan usaha maupun tempat tinggal di lingkungan masing-masing. Warga…

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB

SURABAYA-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), khususnya diskotek dan klub malam. …

109 Personel Polda Sulbar, Makin Perkuat Garis Depan Pelayanan di Polres Jajaran

109 Personel Polda Sulbar, Makin Perkuat Garis Depan Pelayanan di Polres Jajaran

Rabu, 04 Nov 2026 09:45 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 09:45 WIB

POLDA SULBAR- Kepolisan Daerah Sulawesi Barat kembali melakukan penguatan personel di tingkat Polres dan Polsek melalui mutasi susulan yang diterbitkan oleh…

Ketua DPRD Surabaya Buka Peluang Revisi Perda 1 tahun 2023 terkait Jam Operasional Pasar

Ketua DPRD Surabaya Buka Peluang Revisi Perda 1 tahun 2023 terkait Jam Operasional Pasar

Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB

SURABAYA – Polemik pembatasan jam operasional Pasar Buah Tanjungsari mulai mengarah pada evaluasi regulasi. Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri alias Kaji I…

Halte Bus Surabaya Masih Minim Fasilitas, Laila Mufidah Desak Pemkot Segera Berbenah

Halte Bus Surabaya Masih Minim Fasilitas, Laila Mufidah Desak Pemkot Segera Berbenah

Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB

SURABAYA – Kenyamanan transportasi publik di Kota Surabaya ternyata bukan hanya soal ketersediaan armada. Kondisi halte yang masih minim fasilitas juga menjadi …

Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB

POLDA SULBAR- Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa …

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Terseret Pesta Narkoba di Surabaya

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Terseret Pesta Narkoba di Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB

SURABAYA – Majelis Kehormatan Partai Gerindra akhirnya menjatuhkan sanksi tegas terhadap tiga kadernya yang terjerat kasus pesta narkoba di sebuah hotel k…

Pedagang Tanjungsari Soroti Dugaan Tebang Pilih Penegakan Perda, Pengawasan Pasar Lain Dipertanyakan

Pedagang Tanjungsari Soroti Dugaan Tebang Pilih Penegakan Perda, Pengawasan Pasar Lain Dipertanyakan

Selasa, 03 Nov 2026 12:39 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 12:39 WIB

SURABAYA – Dugaan tebang pilih dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 51 Tahun 2023 m…