Sambut Dubes Kroasia, Wawali Armuji Berharap Ada Sister City di Bidang Pariwisata

bacasaja.id
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Duta Besar Kroasia untuk Indonesia Nebosja Koharovic.

BACASAJA.ID - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyambut dengan hangat kedatangan Duta Besar Kroasia untuk Indonesia Nebosja Koharovic yang didampingi Indra Uno di Balai Kota Surabaya.

Dalam pertemuan tersebut, Wawali Armuji juga didampingi Bagian Kerjasama, Dinas Penanaman Modal, Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Baca juga: Ungkap Toko Tekstil di Surabaya yang Atur Sholat Jumat Karyawan Digilir, Cak Ji: Koyok Arisan Ae

Pada kesempatan itu, Nebosja Kaharovic menyampaikan keinginan Kroasia membuka kantor Konsul di Kota Surabaya. Hal itu untuk mempererat hubungan diplomatik antara Kroasia dengan Indonesia, khususnya Kota Surabaya.

Menanggapi keinginan tersebut, Wawali Armuji menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemkot Surabaya menyambut baik apabila dibuka Konsul di Kota Surabaya.

Baca juga: Usai Minta Maaf ke Armuji, Bos CV Sentosa Seal Dilaporkan Mantan Karyawan ke Polres Pelabuhan Perak

“Bahkan, saya juga berharap nantinya juga bisa dibangun kerjasama atau sister city antara Kroasia dengan Surabaya,” kata Armuji, dikutip Rabu (15/12/2021).

Ia turut kagum melihat Kroasia yang berpenduduk 4 juta jiwa tapi setiap tahunnya mendatangkan 20 juta wisatawan, sehingga menjadi income utama negara tersebut.

Baca juga: Minta Maaf ke Wawali Surabaya Armuji, Jan Hwa Diana Cabut Laporan di Polda Jatim

"Saat saya menjadi Ketua DPRD, pernah mengunjungi Kroasia dan di sana kota tuanya terawat, di Surabaya juga banyak warisan bangunan cagar budaya, sehingga nanti bisa menjadi Urban - Tourism. Nanti bisa transfer knowledge bagaimana hospitality-nya," kata dia.

Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti itikad baik dan kerjasama itu, maka pihak Kedutaan Besar Kroasia secepatnya akan bersurat kepada Pemkot Surabaya untuk menyusun naskah dan bentuk kerjasamanya. (PMK/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru