IPM Surabaya Naik jadi 82,31 Poin, Wawali Armuji: Kualitas Pendidikan Membaik

bacasaja.id
Ilustrasi proses belajar mengajar.

BACASAJA.ID - Kualitas Pendidikan di Kota Surabaya semakin membaik. Hal ini terbukti berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik Surabaya Nomor 15/12/3578/Thn.IV per tanggal 20 Desember 2021.

Badan Pusat Statistik Surabaya menyebutkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Surabaya pada tahun 2021 mencapai 82,31 poin atau tumbuh sekitar 0,08 poin. Hal ini tercatat lebih besar 82,23 poin dari dari IPM Tahun 2020.

Baca juga: Ungkap Toko Tekstil di Surabaya yang Atur Sholat Jumat Karyawan Digilir, Cak Ji: Koyok Arisan Ae

Sedangkan untuk peningkatan IPM dalam kurun waktu tahun 2017 hingga 2021, berturut-turut tercatat pada tahun 2017 sebesar 81,07 poin. Kemudian pada tahun 2018 sebesar 81,74 poin, pada 2019 sebesar 82,22 poin, pada tahun 2020 sebesar 82,23 poin, dan tahun 2021 sebesar 82,31 poin.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan agar komponen IPM bisa dibentuk, maka diperlukan tiga dimensi dasar, yakni umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak.

Oleh karena itu, dalam peningkatan IPM itu bisa tercapai sebagai indikator keberhasilan program yang dilaksanakan Pemerintah Kota Surabaya. Sebab, program pendidikan di Kota Surabaya mendukung hingga menjamin angka harapan lama sekolah.

Baca juga: Usai Minta Maaf ke Armuji, Bos CV Sentosa Seal Dilaporkan Mantan Karyawan ke Polres Pelabuhan Perak

"Rata-rata usia jenjang sekolah meningkat setiap tahunnya. Salah satunya mengikuti program mitra warga bagi siswa yang duduk di jenjang SD dan SMP," ungkap Wawali Armuji, Rabu (22/12/2021).

Di sisi lain, untuk peningkatan Umur Harapan Hidup (UHH) pada tahun 2021, telah mencapai 74,18. Hal ini dapat terwujud dikarenakan adanya akses kesehatan yang mudah, dimulai dari pendampingan ibu hamil, program untuk balita, hingga program bagi lansia.

Baca juga: Minta Maaf ke Wawali Surabaya Armuji, Jan Hwa Diana Cabut Laporan di Polda Jatim

Apalagi, segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di sektor Kesejahteraan rakyat dapat bekerja optimal menyongsong tahun baru 2022.

"Kita akan tingkatkan program kerakyatan seperti pemberian makanan tambahan bagi balita hingga lansia. Ini juga termasuk ibu hamil yang berpotensi melahirkan bayi stunting, tentunya kami akan memberikan pendampingan," pungkasnya. (PMK/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru