Wabup Malang Minta Koperasi Aktif Jadi Pilar Ekonomi di Masa Pandemi

bacasaja.id
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto.

BACASAJA.ID - Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto meminta koperasi di Indonesia untuk selalu eksis dan aktif dimasa Pandemi. Pasalnya, sebagai pilar ekonomi, peran koperasi di masa modern semakin vital.

"Koperasi harus berperan aktif dan tetap eksis, serta menjadi sentral dalam mewujudkan ketahanan ekonomi nasional,” kata Didik dikutip Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, koperasi juga bagian dari tiga pilar ekonomi bangsa bersama BUMN dan BUMS. Karena itu, Didik menyebut koperasi harus terkelola secara efektif dan efisien.

Koperasi juga harus mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten. Namun, lebih dari itu, koperasi memerlukan partisipasi aktif seluruh anggota koperasi.

Supaya, koperasi mampu bergerak dinamis dalam menjawab berbagai tantangan zaman yang semakin kompleks.

Kemudian, Didik juga menegaskan pentingnya gerakan transformasi koperasi. Dalam perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, koperasi sudah harus bersandar pada sistem digital atau e-commerce.

Sehingga dapat memberikan pelayanan prima yang up to date kepada anggota, juga kepada masyarakat. Ini pekerjaan rumah bagi Dekopinwil Jatim.

“Selain itu, Dekopinwil Jawa Timur hendaknya juga dapat menyusun program dan langkah strategis yang selaras. Koperasi juga harus mampu bersinergi dengan program pembangunan yang ada di daerah,” kata Didik.

Sementara itu, Ketua Umum Dekopin, Sri Untari Bisowarno mengakui, kemajuan koperasi menghadapi tantangan di tengah era digital ini.

Tetapi, dengan memantapkan semangat kemandirian, dia yakin Dekopin bisa membangun digitalisasi koperasi dan meningkat jaringan usaha koperasi antar koperasi.

”Harus membangun manajemen koperasi dengan baik. Karena tantangan dalam koperasi itu SDM, struktur dan sistem, serta pengawasan,” ujar wanita yang juga legislator di DPRD Jatim itu.

“Setelah itu baru masuk di era digitalisasi dengan ekosistem digital untuk menasional dan mendunia,” jelas Sri Untari. (JNR/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru