Minyak Goreng jadi Barang Ghaib, Kadisperindag Tulungagung: Akibat Panic Buying

bacasaja.id
Minyak goreng di toko ritel modern kosong

BACASAJA.ID - Pemerintah mengeluarkan kebijakan 1 harga minyak goreng (migor), setelah harganya melambung menyentuh harga 24 ribu perliter.

Kebijakan yang dikeluarkan adalah menyamakan harga migor kemasan sebesar 14 ribu perliter, dan 11.500 rupiah untuk migor curah.

Baca juga: Pemkab Tulungagung Tandatangani NPHD Untuk KPU dan Bawaslu

Sayangnya meski harga sudah diturunkan, migor di swalayan justru menjadi barang ghaib di pasaran. Masyarakat kesulitan mendapat migor.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi menyebut hilangnya migor di pasaran disebabkan panic buying (aksi borong) masyarakat.

"Panic buying masyarakat yang terlalu tinggi sebabkan pembelian minyak goreng di luar kebutuhan," jelas Tri Hariadi.

Tri melanjutkan, pembelian di luar kebutuhan ini sebabkan stok minyak goreng berkurang. Seharusnya cukup membeli 1 liter, masyarakat membeli dalam jumlah banyak lantaran takut harganya melambung lagi.

Padahal kebijakan 1 harga migor yang dimulai pada 19 Januari 2022 lalu berlaku hingga 6 bulan kedepan.

"Panic buying itu tidak dianjurkan karena bisa mempengaruhi distribusi minyak," terang pria berkumis tipis tersebut.

Dengan rentang subsidi selama 6 bulan ini, masyarakat seharusnya tak perlu panik.

Baca juga: Lelang Perdana Kendaraan Pemkab Tulungagung, Ambulans Sepi Peminat RX King Paling Diminati

Tri menyebut kiriman migor untuk wilayah Tulungagung tetap ada dan normal. Dirinya berharap masyarakat membeli migor sesuai dengan kebutuhan.

"Berapapun yang ada kalau masyarakat panic buying ya tidak mencukupi," ucap Tri.

Kondisi berbeda di pasar tradisional. Stok migor masih ada namun dengan harga lama.
Tri berdalih mereka menghabiskan stok lama yang dibeli sebelum dikeluarkan kebijakan 1 harga.

"Makanya stok di pasar berkurangnya lambat, tapi di sisi lain (swalayan) habis," katanya lebih lanjut.

Pedagang di pasar rata-rata bermodal kecil. Jika menjual di bawah pembelian, kerugian yang diderita cukup banyak, sehingga diberi kesempatan untuk menghabiskan stok lama.

Baca juga: Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya

Disinggung adanya penimbunan oleh pihak-pihak tertentu, Tri menampik hal itu.

Menurutnya, kelangkaan migor lebih disebabkan aksi borong masyarakat.

Padahal pasokan migor ke Tulungagung dalam sehari sekitar 30 ribu liter per hari, yang dihitung berdasar kebutuhan penduduk.

Sementara dari pantauan lapangan, rak migor di toko ritel modern kosong. Tak itu hanya terisi minyak kelapa, yang harganya hampir 2 kali lipat dari migor dari kelapa sawit. (JP/j.ag/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru