BACASAJA.ID | Surabaya - Di penghujung tahun 2020, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya merilis hasil ungkapnya selama satu tahun. Selama itu ada sebanyak 433 kasus yang ditangani dengan jumlah tersangka 568 orang.
Baca juga: Edarkan Sabu 3,29 Gram Pria Kost Di Margorejo Diringkus Polisi
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian memaparkan, dalam sstahun pihaknya mengamankan barang bukti dengan rincian sabu sebanyak 249,878 kilogram, ekstasi 39 ribu butir, 940 gram ganja, 7.656.000 butir pil LL, dan happyfive 24.478 butir.
Peredaran narkotika di tahun 2020, sindikat jaringan internasional sabu Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap sebanyak 6 sindikat dan 1 sindikat peredaran obat keras.
"Satu jaringan Filipina, empat jaringan Malaysia dan satu lagi jaringan Iran," papar Memo.
Sementara sindikat jaringan lapas di tahun 2020 cukup banyak yakni ada 31 sindikat peredaran sabu dan peredaran ekstasi 9 sindikat. Sindikat ini berasal dari berbagai daerah hingga luar Jawa.
Dalam setahun Satresnarkoba telah melakukan tindakan tegas terukur berupa tembak mati terhadap pelaku kepemilikan ataupun pengedar narkotika yang dianggap telah melakukan perlawanan saat proses penangkapan. Data yang dihimpun menyebut jumlahnya sebanyak 13 orang.
Berikut rincian 13 tersangka yang dilakukan tindakan tegas tembak mati karena melawan petugas:
1. Rizal Wahyu Putra (28) warga Surabaya ditangkap dan ditembak mati saat proses penangkapan di kosnya Jalan Simo Hilir Utara Surabaya. Proses penangkapan dilakukan pada Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, ia membawa sabu 1.500 gram, satu poket sabu 30 gram dan 9 bungkus plastik berisi 900 butir pol ekstasi serta satu buah sajam.
2. Imam Muslim (33) warga Pamekasan ditangkap dan ditembak mati saat proses penangkapan di rumah kos Jalan Kebonsari Surabaya. Proses penangkapan dikakukan pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 06.00 WIB. Ia membawa 1 bungkus plastik berisi sabu 1000 gram dan satu bungkus plastik berisi 1000 butir ekstasi.
Baca juga: Oknum PNS Surabaya Ditangkap Polisi karena Nyambi jadi Pengedar Sabu
3. Muhammad Ismail (32) warga Surabaya yang ditangkap dan ditembak mati saat proses penangkapan di Kebun Teh Lawang Malang pada Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia membawa 4 bungkus sabu 750 gram, 1 buah pisau penghabisan, 3 buah timbangan.
4. Iwan Hadi Setiawan (38) warga Surabaya yang ditangkap dan ditembak mati saat proses penangkapan di Apartemen Bale Hinggil Surabaya pada Senin (11/5/2020) sekitar pukul 18.00 WIB. Ia membawa 100 bungkus plastik berisi sabu 100.000 gram 4000 butir pil happyfive, 3 buah timbangan dan satu unit pistol rakit beserta amunisinya.
5. Vicky Erdianto (25) warga Surabaya yang ditangkap dan ditembak mati saat proses penangkapan di tempat kosnya di daerah Wonocolo Surabaya pada (5/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia membawa 2 bungkus plastik sabu 2000 gram, dua buah timbangan, dan san satu pucuk senjata api beserta 3 butir peluru.
6. Dika Putranto (46) warga Surabaya yang ditangkap dan ditembak mati saat proses penangkapan di depan Apartemen Puri Mas Jalan Rungkut Madya Surabaya pada Selasa (1/9/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia membawa 7 bungkus plastik teh cina berisi sabu 7000 gram, 1 bungkus makanan berisi sabu 550 gram, 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 1000 gram, 1 bungkus sabu beriai 500 gram, 1 buah pisau penghabisan, dan 1 buah timbangan.
7. Mochamad Fajar Rizky Lillah (28) warga Jombang yang ditangkap dan ditembak mati saat proses penangkapan di Jalan Wonorejo Timur Surabaya pada Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia membawa 1 bungkus plastik berisi 1000 gram sabu, dan 1 buah senjata tajam jenis parang.
Baca juga: Jadi Pengecer Sabu, Warga Menganti Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
8. Riky Rinaldo (22) warga Palembang yang ditangkap dan ditembak mati saat proses penangkapan di Jalan Tol Legundi Gresik pada Kamis (17/9/2020) sekitar pukul 05.15 WIB. Ia membawa 10 bungkus teh cina Guanyinwang berisi sabu seberat 10000 gram dan 1 buah senjata tajam.
9. Muhammad Nur Cholis (22) warga Surabaya yang ditangkap dan ditembak mati saat proses penangkapan di Jalan Teluk Buli Perak Utara, Surabaya pada Minggu (20/9/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia membawa 1 bungkus teh cina Guanyinwang berisi 1000 gram, dan 1 bungkus plastik berisi sabu 100 gram.
10. Tonny Ganda Wijaya (34) warga Sidoarjo dan Deny Saipul Anwar (26) warga Malang ditangkap dan ditembak mati di Hotel Citismart Kamar 231 Pekanbaru Riau pada Minggu (1/12/2020) WIB. Mereka membawa 2 bungkus plastik teh kemasan warna hijau berisi sabu 2000 gram.
11. Fauzie Pantiarso (43) warga Surabaya yang ditangkap dan ditembak mati saat proses penangkapan di kamar Hotel G Suites Jalan Raya Gubeng Surabaya pada Senin (14/12/2020) sekitar pukul 15.45 WIB. Ia membawa 1 koper besar warna biru berisi 10 paket sabu dibungkus koran.
12. Agus Slamet (34) warga Malang yang ditangkap dan ditembak mati di depan Tambal Ban Jalan Raya Raden Jntan Kota Malang pada Selasa (22/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB. Ia membawa sabu seberat 2,037 kilogram, 2 buah timbangan, dan 1 buah pisau. (Arry/rga)
Editor : Redaksi