Jadi Tersangka Kasus Penjiplakan dan Pabrik Bodong, Juragan 99 Tidak Ditahan, Begini Kata Polisi

bacasaja.id
Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari (Instagram @shandypurnamasari)

BACASAJA.ID - Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dan sang istri, Shandy Purnamasari, belakangan ini sedang jadi sorotan. Soalnya, Bareskrim diberitakan tengah menelisik sumber harta sang crazy rich Malang tersebut.

Hal tersebut bukannya tanpa alasan. Sederet publik figur pun mengungkapkan keheranan mereka. Misalnya saja Nikita Mirzani dan Prof Rhenald Kasali.

Baca juga: Cuci Uang Robot Trading Crazy Rich Tulungagung Ditangkap Polisi Mobil Lamborghininya Disita

Mereka mengaku heran dan mempertanyakan, bagaimana bisa merintis usaha dalam kurun waktu lima tahun, bisa langsung sukses hingga beli pesawat pribadi.

Selidik demi selidik, jauh sebelumnya, tepatnya pada tahun 2018, baik Juragan 99 dan Shandy Purnamasari rupanya pernah jadi tersangka kasus penjiplakan desain hingga pabrik bodong, ketika merintis usaha mereka.

Yang jadi pertanyaan publik, kendati sempat jadi tersangka kasus penjiplakan desain hingga pabrik bodong, kenapa keduanya tak ditahan pihak kepolisian?

Direskrimsus Polda Jatim sendiri sejatinya telah menetapkan tiga tersangka atas kasus penjiplakan wadah komestik.

Para tersangka tersebut merupakan pengusaha ternama di Jawa Timur.

Ketiga pengusaha yang jadi tersangka itu antara lain Shandy Purnamasari, warga Perum Komplek Green Wood Golf Indah Malang, Gilang Widya Pramana, asal Perum Komplek Green Word Golf Indah Malang, dan Wiliam Junarta Santoso, warga Jl Kutisari Indah Barat Surabaya.

Terkait hal ini, Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan berita tersebut.

“Kami sudah periksa semua pihak yang terkait dengan kasus ini, sudah ada tiga tersangka. Barang bukti yang kami temukan cukup banyak,” ungkap Arman.

Dia menerangkan, polisi sudah menyita puluhan ribu barang bukti berwujud wadah kosmetik, mesin pembuat, komputer, dan sejumlah bukti lain yang terkait dalam kasus ini.

Meski ketiga tersangka diduga telah menjiplak desain wadah komestik, tapi mereka tidak ditahan. Soalnya, ancaman hukum dari perkara ini kurang dari empat tahun.

Baca juga: Juragan 99 Gelontor Bonus Miliaran Rupiah untuk Peraih Medali Olimpiade Tokyo 2020, Ini 6 Atlet yang Berhak Mengantonginya

Nah, selain kasus dugaan penjiplakan, yang terbaru adalah pada tanggal 10 November 2021, MS Glow pun terseret kasus dugaan kepemilikan pabrik bodong.

Gedung yang berfungsi sebagai pabrik tersebut dinilai telah melakukan pelanggaran perizinan. Hanya saja, kasus ini tak ada kelanjutan dari pihak kepolisian setempat.

Karena tak kunjung ada kepastian hukum, kadaan tersebut sempat membuat warga Pasuruan yang tergabung dalam alinsi Kesatuan Aksi untuk Transparansi Perda (Keranda) mempertanyakan komitmen polisi.

Nikita Mirzani

Sebelumnya, artis Nikita Mirzani mengungkapkan keheranan dan mempertanyakan asal-usul harta kekayaan milik Gilang Widya Pramana aka Juragan 99.

Nikita Mirzani meragukan harta kekayaan Juragan 99 dan Shandy Purnamasari yang bisa meledak hanya dalam kurun waktu 5 tahun saja.

Bahkan gencar diberitakan, Presiden Arema FC dengan sang istri, Shandy Purnamasari, juga tengah ditelisik oleh Bareskrim Polri

Baca juga: Arief Muhammad Gelar Lelang, Pesertanya Crazy Rich dan para Sultan, Nissan March 2013 Bekas pun Laku Rp500 Juta, Edan!

"Meskipun bisnisnya berjalan dengan sukses hingga tajir melintir, saya merasa tak wajar," kata Nikita lagi.

Nikita pun dengan gencar mencoba mengungkapkan total kekayaan pasangan suami istri tersebut.

Sebagai contoh, Juragan 99 dan istrinya memiliki private jet pribadi yaitu Cessna Citation Latitute yang membutuhkan biaya tahunan mencapai Rp 13,5 Miliar.

“Berarti per tahun harus ngeluarin uang untuk pesawat segini. Ini belum crosscheck berapa harga belanja-belanja dia dan bisnis dia,” tulis Nikita.

“Tapi punten mau nanya, ada yang bisa lacak berapa total kekayaan dia? Kalau per tahun dia keluarin biaya kurang lebih segini dan ternyata total kekayaannya kurang dari segini, ya udah patut diduga. Terjawab sudah kebongan yang sebenarnya,” lanjutnya. (RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru