BACASAJA.ID - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mempertanyakan kebijakan subsidi minyak goreng yang dilakukan oleh pemerintah dan menilai pemberian subsidi bukan menjadi solusi atas kelangkaan produk olahan kelapa sawit tersebut saat ini.
"Kelangkaan minyak goreng di pasar negara penghasil CPO dan kelapa sawit terbesar dunia merupakan kebijakan yang jelas patut dipertanyakan dan bisa disebut keliru. Subsidi ini mengkonfirmasi bahwa keberadaan minyak goreng tidak benar-benar lanka, tapi dikarenakan terdapat kartel yang melakukan penyelundupan atau mengekspor, akibat harga CPO global yang terus meningkat", ungkap mantan ketua HIPMI Bengkulu itu dikutip Minggu (10/4/2022).
Menurutnya, kelangkaan minyak goreng merupakan akibat dari kesalahan manajemen distribusi dan lemahnya pengaruh kebijakan Domestik Market Obligation (DMO) minyak sawit pemerintah yang diberlakukan kepada pengusaha CPO. Pemerintah bisa dibilang tidak bisa berbuat banyak untuk mengendalikan pengusaha sawit dan CPO yang bekerja dengan sistem kartel.
"Sebagai pengekspor minyak sawit nomor satu, Indonesia harus menjadi price maker komoditas strategis ini di pasar ekspor dan khususnya pasar domestik. Dengan kebijakan DMO seharusnya harga pasar domestik tidak boleh disesuaikan oleh harga pasar global. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku bisnis kartel yang merugikan masyarakat", tegasnya.
Menurut Sultan, DPD ingin pemerintah perlu bersikap tegas memberlakukan aturan DMO 30 persen dan memastikan semua lembaga pangan nasional untuk berkolaborasi untuk mengawasi proses distribusi minyak goreng. Harga CPO dan minyak goreng juga harus diatur di dalam DMO.
"Sangat naif jika negara dan masyarakat harus membayar minyak goreng pelaku usaha sawit dan CPO yang selama sudah melakukan ekspansi perkebunan sawit secara tidak seimbang dan merusak biodiversitas hutan Indonesia dengan harga pasar ekspor. Kami harap satuan tugas pangan untuk mengawasi proses distribusi minyak goreng di setiap daerah", tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyebut BLT yang diberikan pemerintah kepada masyarakat akibat dampak harga minyak goreng merupakan bukti kekalahan negara.
Sebab, pemerintah tidak mampu melakukan paksaan terhadap perusahaan kelapa sawit dan turunannya untuk memastikan DMO (domestic market obligation) menjadi prioritas dan HET (harga eceran tertinggi) tetap di Rp 14 ribu per liter dapat berjalan di lapangan.
“Ini namanya oligarki sawit menang tiga kali berturut-turut alias hattrick,” tuturnya kepada wartawan
Pertama, urai LaNyalla, oligarki menang karena harga CPO dunia naik. Kedua menang karena akhirnya HET minyak murah dicabut pemerintah.
“Ketiga, menang karena pengumunan para mafia minyak goreng batal dan hilang ditelan bumi,” tegasnya. (*/RG4)
Editor : Redaksi