Satu Pelaku Pengeroyokan Anggota Satpol PP Surabaya Diringkus

bacasaja.id
Tangkapan layar video anggota Satpol PP Kota Surabaya saat dikeroyok sekelompok remaja

BACASAJA.ID - Penyelidikan terhadap peristiwa pengeroyokan anggota Satpol PP Surabaya oleh sekelompok remaja membuahkan hasil. Salah satu pelaku pengeroyokan diamankan dengan inisial SP.

Tertangkapnya salah satu pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Bubutan, AKP Bambang Prakoso. Bambang mengatakan bahwa pelaku tertangkap setelah korban melapor tak lama usai kejadian.

Baca juga: Pemkot Surabaya Hadirkan Oase Ramah Anak dan Literasi Gratis di Taman Prestasi

"Setelah menerima laporan, sorenya sekitar pukul 18.00 WIB kami mengamankan salah satu pelaku," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).

Bambang menjelaskan, diketahuinya sang pelaku setelah melihat video dari rekaman warga. Wajah pelaku terlihat dengan jelas serta membawa senjata tajam (sajam).

"Setelah melakukan pendalaman dari bukti-bukti yang ada kami mengetahui wajah pelaku dan langsung kami amankan," katanya.

Baca juga: Gaet 100 Peserta dari 38 Komunitas Mancanegara, Pemkot Surabaya Sukses Gelar Surabaya Kite Festival 2026

Kendati demikian, pihaknya masih bekerja untuk mendalami kasus ini. Karena pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut masih berkeliaran.

"Untuk sisanya (pelaku) masih kami lakukan pendalaman," lanjutnya.

Baca juga: Dongkrak Minat Baca Anak, Bunda Literasi Surabaya Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Diberitakan sebelumnya, salah satu anggota Satpol PP Kota Surabaya menjadi korban pengeroyokan oleh segerombolan pemuda yang tidak dikenal di Traffic Light Dupak, pada Sabtu (2/1/2021).

Kejadian yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, di kawasan traffic light Dupak. Anggota Satpol PP Kota Surabaya tersebut yang diketahui benama Sandy Prasetyo sedang mengendarai kedaraan, kemudian dikeroyok oleh segerombol pemuda. Merasa terpojok, kemudian anggota Satpol PP tersebut mengeluarkan tongkat untuk membubarkan mereka. Beruntungnya korban tidak mengalami luka serius dari kejadian tersebut.(Arry/jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru