3 Orang Meninggal Dunia Usai Pesta Miras, Polisi Amankan Penjual Di Lakarsantri

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AZ, penjual miras jenis ciu beserta barang bukti berupa 9 botol 1,5 liter terisi penuh miras saat Konferensi Pers di Mapolsek Lakarsantri Surabaya, Senin (25/7/2022)
AZ, penjual miras jenis ciu beserta barang bukti berupa 9 botol 1,5 liter terisi penuh miras saat Konferensi Pers di Mapolsek Lakarsantri Surabaya, Senin (25/7/2022)

i

SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya mengamankan AZ (49 tahun), penjual miras warga Menganti, Gresik, hari ini, Senin (25/7/2022). Sebelumnya, 3 dari 12 orang meninggal dunia usai pesta miras di Banjar Melati Surabaya. Diketahui, mereka membeli miras dari AZ.

Iptu Bambang Setiawan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya mengatakan, AZ, dijemput di kediamannya Jalan Raya Kepatihan 79 Menganti Gresik. Penangkapan itu buntut dari hasil pemeriksaan dan keterangan peserta pesta miras yang selamat.

“Hasil lidik, mereka yang kita mintai keterangan, beli di AZ. Mereka minum, menyampur ciu dan arak bali. Ciunya beli di sini (AZ),” ujarnya saat Konferensi Pers di Mapolsek Lakarsantri, Senin (25/7/2022).

Dari tangan AZ, polisi juga menyita 9 botol berisi minuman keras (miras) jenis ciu.

“Semuanya berukuran 1,5 liter terisi penuh miras,” imbuhnya.

Pada petugas kepolisian, AZ mengaku selama ini mendapatkan miras dari pemasok di wilayah Tuban.

“Jadi setiap habis penjualan, dia sapat kiriman dari Tuban. Sudah 2 tahunan berjalan (sebagai penjual miras),” imbuhnya.

Sebelumnya, satu galon sudah diamankan polisi terlebih dulu dari lokasi pesta miras digelar. Galon itu dipakai untuk menyampur atau mengoplos ciu dan arak bali saat pesta miras.

Sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka. Tetapi, total ada 4 saksi yang diperiksa polisi, termasuk AZ, penjual miras.

“Selain itu AK, mempelai pria yang mengundang, dan 2 warga sekitar yang tahu kejadiannya,” imbuhnya.

Ini sembari menunggu hasil uji miras yang diserahkan ke Laboratorium Forensik (Labfor). untuk mengetahui kandungan di dalamnya yang menyebabkan para korban meninggal dunia.

Untuk diketahui, sebanyak 12 orang menggelar pesta miras pada malam sebelum acara pernikahan di Banjar Melati, Jeruk, Lakarsantri, Surabaya, Senin (18/7/2022). Tiga orang di antaranya meninggal dunia selama dua hari berturut-turut, yaitu Kamis (21/7/2022) dan Jumat (22/7/2022) setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. (SS)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…