3 Orang Meninggal Dunia Usai Pesta Miras, Polisi Amankan Penjual Di Lakarsantri

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AZ, penjual miras jenis ciu beserta barang bukti berupa 9 botol 1,5 liter terisi penuh miras saat Konferensi Pers di Mapolsek Lakarsantri Surabaya, Senin (25/7/2022)
AZ, penjual miras jenis ciu beserta barang bukti berupa 9 botol 1,5 liter terisi penuh miras saat Konferensi Pers di Mapolsek Lakarsantri Surabaya, Senin (25/7/2022)

i

SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya mengamankan AZ (49 tahun), penjual miras warga Menganti, Gresik, hari ini, Senin (25/7/2022). Sebelumnya, 3 dari 12 orang meninggal dunia usai pesta miras di Banjar Melati Surabaya. Diketahui, mereka membeli miras dari AZ.

Iptu Bambang Setiawan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya mengatakan, AZ, dijemput di kediamannya Jalan Raya Kepatihan 79 Menganti Gresik. Penangkapan itu buntut dari hasil pemeriksaan dan keterangan peserta pesta miras yang selamat.

“Hasil lidik, mereka yang kita mintai keterangan, beli di AZ. Mereka minum, menyampur ciu dan arak bali. Ciunya beli di sini (AZ),” ujarnya saat Konferensi Pers di Mapolsek Lakarsantri, Senin (25/7/2022).

Dari tangan AZ, polisi juga menyita 9 botol berisi minuman keras (miras) jenis ciu.

“Semuanya berukuran 1,5 liter terisi penuh miras,” imbuhnya.

Pada petugas kepolisian, AZ mengaku selama ini mendapatkan miras dari pemasok di wilayah Tuban.

“Jadi setiap habis penjualan, dia sapat kiriman dari Tuban. Sudah 2 tahunan berjalan (sebagai penjual miras),” imbuhnya.

Sebelumnya, satu galon sudah diamankan polisi terlebih dulu dari lokasi pesta miras digelar. Galon itu dipakai untuk menyampur atau mengoplos ciu dan arak bali saat pesta miras.

Sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka. Tetapi, total ada 4 saksi yang diperiksa polisi, termasuk AZ, penjual miras.

“Selain itu AK, mempelai pria yang mengundang, dan 2 warga sekitar yang tahu kejadiannya,” imbuhnya.

Ini sembari menunggu hasil uji miras yang diserahkan ke Laboratorium Forensik (Labfor). untuk mengetahui kandungan di dalamnya yang menyebabkan para korban meninggal dunia.

Untuk diketahui, sebanyak 12 orang menggelar pesta miras pada malam sebelum acara pernikahan di Banjar Melati, Jeruk, Lakarsantri, Surabaya, Senin (18/7/2022). Tiga orang di antaranya meninggal dunia selama dua hari berturut-turut, yaitu Kamis (21/7/2022) dan Jumat (22/7/2022) setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. (SS)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …