Kasatpol PP Surabaya Bakal Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Jual Barang Sitaan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gudang Satpol PP di Tanjungsari Baru Surabaya
Gudang Satpol PP di Tanjungsari Baru Surabaya

i

SURABAYA - Pengacara Ferry Jacom, tersangka kasus dugaan korupsi penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya, akan melaporkan Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto. Pasalnya, Fery menjual barang sitaan itu atas perintah Eddy.

"Kami akan melaporkan beberapa orang, termasuk atasannya Pak Ferry. Karena Pak Fery melakukan tindakan seperti itu karena ada perintah. Kalau tidak ada perintah kan tidak mungkin melakukan hal itu," kata Abdurrahman Saleh, pengacara Ferry Jocom, Jumat, 29 Juli 2022.

Saleh menyebut ada nama-nama lain yang terlibat dalam perkara yang menjerat kliennya. Namun, Saleh merahasiakan siapa nama-nama yang dimaksud.

"Kami akan melaporkan ke kejaksaan Senin, 1 Agustus 2022. Karena masih ada pihak-pihak lain yang belum tersentuh (oleh hukum) dan ada bukti hukumnya juga, sudah kita kumpulkan semuanya," ujar dia.

Menurut Saleh, dalam perkara ini masih ada dalang lain yang dianggapnya turut serta atau menjadi bagian dari tindak pidana yang selama ini disangkakan pada kliennya. Ia meyakini jika beberapa pihak yang hendak dilaporkan ini layak dijadikan tersangka lebih dulu.

"Ada pihak yang terlibat langsung dalam perkara ini tapi belum tersentuh. Ada nama-namanya, foto-foto orangnya, tanda terimanya dan lain-lain," ujarnya.

Lalu, berapa orang yang akan dilaporkan tersangka. Ia menyebut ada 6 orang yang akan dilaporkannya. Empat orang disebutnya sebagai pihak yang terlibat langsung dalam perkara itu dan dua orang lainnya dianggap sebagai pihak yang turut serta atau terkait.

"Peristiwa pidana kan tidak serta merta to. Ada sekitar enam, yang terlibat langsung 4 dan yang dua ini yang terkait (turut serta). Ada pelaku utama, ada yang turut serta. Pak Fery ini bukan pelaku utama, karena dia tidak menikmati apapun. Ada pelaku utama yang menikmati," ujar Saleh.

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Surabaya menetapkan salah seorang oknum Satpol PP Surabaya sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi. Oknum bernama Ferry Jocom, mantan Kabid Pengendalian, Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya. Ia ditetapkan tersangka karena telah menjual barang bukti (BB) hasil sitaan, senilai Rp500 juta.

Dalam perkara ini, tersangka pun dijerat dengan Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (MED)

 

 

Tag :

Berita Terbaru

AKBP Hety Raih Penghargaan "Leadership" di Ajang IAWP 2026

AKBP Hety Raih Penghargaan "Leadership" di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 Sep 2026 20:59 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:59 WIB

JAKARTA– Polri mengapresiasi prestasi AKBP Hety Padmawati yang meraih penghargaan kategori Leadership dalam ajang International Association of Women Police (…

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

Minggu, 20 Sep 2026 20:53 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:53 WIB

BANYUWANGI – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah ingin Soekarno Run BWX di Banyuwangi tidak berhenti sebagai kompetisi lari. Ajang yang digelar 2…

Eri Cahyadi: Soekarno Run Ajarkan Generasi Muda Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Eri Cahyadi: Soekarno Run Ajarkan Generasi Muda Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Minggu, 20 Sep 2026 20:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:48 WIB

BANYUWANGI – Semangat berdiri di atas kaki sendiri menjadi pesan utama dalam Soekarno Run BWX 2026 di Banyuwangi, Minggu (20/9/2026). Wakil Ketua Bidang P…

Disdukcapil Surabaya Punya Bunda Jelita, Layanan Urus Akta Kelahiran hingga KIA Sejak Masa Kehamilan

Disdukcapil Surabaya Punya Bunda Jelita, Layanan Urus Akta Kelahiran hingga KIA Sejak Masa Kehamilan

Minggu, 20 Sep 2026 20:43 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:43 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan inovasi Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas…

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …