Bansos Presiden Dipendam 2 Tahun Oleh Oknum PT. JNE, Ditemukan Ahli Waris Muhamad Rudi Samin Di Lahan Serap Depok

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sembako Bantuan Presiden yang dipendam PT. JNE di Kampung Serap, Tirta Jaya, Sukma Jaya Depok
Sembako Bantuan Presiden yang dipendam PT. JNE di Kampung Serap, Tirta Jaya, Sukma Jaya Depok

i

DEPOK - Setelah tiga hari lakukan penggalian Muhamad Rudi Samin dan anak buahnya menemukan Sembako Bantuan Presiden yang dipendam PT. JNE di Kampung Serap, Tirta Jaya, Sukma Jaya Depok. Jumat (29/07/2022).

Dengan menggunakan sebuah Belco sekitar pukul : 14.00 Wib sembako bantuan presiden yang diduga dilakukan PT. JNE Cabang Depok, di Kampung Serap, Tirta jaya, Sukmajaya, Depok ditemukan.

Rudi Samin ahli Waris Lahan Serap lokasi dipendamnya barang bantuan Presiden mengatakan, pukul 14.00 wib lewat dari kepolisian datang ke lokasi kampung Serab untuk melihat barang-barang tersebut.

"Bantuan Presiden setiap satu karungnya berisi 10 kg beras dan tepung ini untuk warga luar daerah untuk luar Jawa.” terang Rudi Samin.

Dikatakan bantuan ini dipendam 1- 2 tahun, oleh PT. JNE di lapangan Kampung Serap kiriman dari pusat PT. JNE, pada saat itu diduga ada pemeriksaan dari KPK.

“Bansos tersebut tetapi dikirim ke serap PT. JNE tidak dibagikan kepada masyarakat tetapi justru dipendam.” tegas Rudi Samin.

Diduga PT. JNE Pusat nampaknya ketakutan ketika hendak diperiksa KPK terkait dugaan Korupsi Bansos oleh Menteri Sosial Juliari Batubara pada saat itu.

Rudi Samin mengaku penggalian ini dilakukan sejak dua hari lalu dan hari ini Jumat : 29 Juli 2022 hari ketiga ditemukan.

Informasi dugaan pemen daman berawal dari karyawan yang memendam yang berinisial RS yang diperintahkan oleh AZ koordinator dari PT JNE Kampung Serap.

Rudi Samin meminta kepada wartawan untuk mengawal kegiatan ini karena kegiatan karena ini sangat rentan terhadap 86.

“Ini sangat-sangat kejam karena ini bantuan masyarakat yang mestinya dibagikan dan seharusnya disalurkan ke pada masyarakat tetapi tidak dibagikan.” tutur Rudi Samin

Ketika ditanyakan kerugian negara yang ditimbulkan, Muhamad Rudi Samin ini bukan wewenangnya menjawab ia mengetahui berapa harganya, yang jelas satu kontainer beras ditanam di lokasi Kampung Serap.

Muhamad Rudi Samin berjanji akan melakukan langkah hukum terkait dengan kasus penimbunan Bansos Presiden di lahan miliknya di kampung serap sementara PT. JNE sendiri konon meminjam atau membayar lahan ini kepada seorang oknum TNI inisial Sis ujar Rudi.

Rudi Samin merasa dirugikan,
Pihaknya berjanji akan melakukan langkah hukum terkait kasus tersebut dan yang tidak ikhlas karena barang bantuan presiden dipendam di lahan miliknya.

Sementara ketika tim PosBanten mencari konfirmasi dengan kantor PT. JNE Depok mendapat jawaban dari petugas keamanan setempat yang berinisial Azis adalah koordinator tugas malam dan ketika dihubungi yang bersangkutan sedang rapat sehingga ponselnya tidak aktif. (POS/BTN)

 

Tag :

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …