PSBB Munculkan Problem Ekonomi, Surabaya Ajukan Diskresi ke Pusat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Whisnu Sakti Buana
Whisnu Sakti Buana

i

BACASAJA.ID - Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana sedang mencoba untuk mengajukan diskresi kepada Pemerintah Pusat. Ini terkait kebijakan pusat yang akan menerapkan PSBB Jawa-Bali mulai 11 Januari.

Diskresi sendiri merupakan kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi. Sebelumnya, Menko Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa per 11 Januari mendatang, beberapa wilayah harus menerapkan pembatasan mikro sebagai upaya penurunan kasus Covid-19. Salah satu wilayah yang mendapatkan kebijakan tersebut adalah Surabaya.

Whisnu melihat kebijakan tersebut tidak tepat diberlakukan. Ia mengklaim kasus positif dan angka kematian di Surabaya sudah menurun. "Semalam kami menyelenggarakan rapat koordinasi. Kami siap untuk pembatasan mikro. Tapi memang saya sampaikan kalau misal Surabaya bisa dilakukan diskresi," tuturnya pada Kamis (07/01/2021).

Dari laporan yang dihimpunnya, Whisnu mengaku bahwa angka kematian dan kasus positif menurun. Dengan pemberlakuan pembatasan mikro, Ia melihat akan muncul problem ekonomi.

"Karena harus pengetatan lagi, sosialisasi lagi. Secara teknis, kita sudah persiapkan pembatasan mikro. Akan kami perketat betul. Terutama pasar, kampung yang berpotensi kerumunan," imbuhnya.

Dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertama pada 2020 lalu, Whisnu dan jajarannya melakukan beberapa evaluasi. Salah satunya adalah kekurangan tenaga.

"Akhirnya kita buat dengan memanfaatkan tenaga di Pemkot. Saat ini 25% ke kantor. Tapi 75% yang tidak punya komorbid akan masuk membantu lapangan. Ada yg ke pasar, kampung, keliling," tuturnya.

Whisnu juga mengungkapkan bahwa kunci penurunan kasus Covid-19 adalah di beberapa titik pintu masuk. "Untuk itu, Polrestabes Surabaya akan menutup 7 batas kota," katanya.

Disinggung mengenai dampak ekonomi, Whisnu menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya akan terus mengatasi permasalahan tersebut. Ia kemudian memaparkan bahwa pembatasan di rumah makan, cafe dan tempat makan yang awalnya di angka 50 persen, kini dibatasi hingga 25 persen.

"Jadi masih ada putaran ekonomi. Tinggal diketatkan. Misal dengan bangku yang awalnya disilang, itu harus diubah. Kalau sekarang, bangku disiapkan untuk 25% pengunjung," tuturnya.

Hal tersebut berdasarkan penemuannya ketika berkeliling kota. Pemkot Surabaya menemukan bahwa bangku yang disilang atau tidak boleh diduduki, masih ditempati pengunjung. Whisnu melihat hal itu dilakukan karena masih ramai.

"Mereka nggak berani menolak pengunjung. Kami akan menyisir tempat. Sama dengan warkop nggak memperbolehkan bangku panjang. Bangkunya satu per satu," jelasnya.

Terakhir, Whisnu kembali menegaskan bahwa Surabaya masih menawarkan diskresi untuk pemberlakuan Pembatasan Mikro. Hingga saat ini, pihaknya masih mencoba mengusulkan.

"Kalau emang mau PSBB, ya harusnya serentak. BOR (Bed Occupancy Rate) ICU 100 persen. Itu 50 persen dari luar kota. Kalau Surabaya, kalau ya pengen efektif ya se Jawa timur. Apalagi banyak yang zona merah," pungkasnya. (Byta)

Berita Terbaru

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Sinuhun Pakubuwono XIV memimpin peringatan satu tahun wafatnya PB XIII di Siti Hinggil Utara, dihadiri sekitar 350 Abdi Dalem.…

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Jamin keselamatan dan perlindungan cagar budaya, Tim Pelaksana mulai pasang pagar pengaman revitalisasi Keraton Surakarta…

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Kamis, 22 Okt 2026 18:47 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 18:47 WIB

MAMUJU – Persoalan lahan dan keamanan masyarakat Pasangkayu menjadi perhatian dalam audiensi Kapolda Sulawesi Barat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) T…

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

POLDA SULBAR – Polda Sulbar secara resmi menerbitkan mutasi 223 personel bintara untuk memperkuat jajaran kepolisian di tingkat wilayah. Langkah strategis ini t…

Hore! Jalan Raya Pansela Penghubung Dua Kecamatan di Nganjuk Segera Diperbaiki

Hore! Jalan Raya Pansela Penghubung Dua Kecamatan di Nganjuk Segera Diperbaiki

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Estimasi pelaksaannya, yaitu November akhir atau awal Desember 2026.…

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…