PSBB Munculkan Problem Ekonomi, Surabaya Ajukan Diskresi ke Pusat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Whisnu Sakti Buana
Whisnu Sakti Buana

i

BACASAJA.ID - Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana sedang mencoba untuk mengajukan diskresi kepada Pemerintah Pusat. Ini terkait kebijakan pusat yang akan menerapkan PSBB Jawa-Bali mulai 11 Januari.

Diskresi sendiri merupakan kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi. Sebelumnya, Menko Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa per 11 Januari mendatang, beberapa wilayah harus menerapkan pembatasan mikro sebagai upaya penurunan kasus Covid-19. Salah satu wilayah yang mendapatkan kebijakan tersebut adalah Surabaya.

Whisnu melihat kebijakan tersebut tidak tepat diberlakukan. Ia mengklaim kasus positif dan angka kematian di Surabaya sudah menurun. "Semalam kami menyelenggarakan rapat koordinasi. Kami siap untuk pembatasan mikro. Tapi memang saya sampaikan kalau misal Surabaya bisa dilakukan diskresi," tuturnya pada Kamis (07/01/2021).

Dari laporan yang dihimpunnya, Whisnu mengaku bahwa angka kematian dan kasus positif menurun. Dengan pemberlakuan pembatasan mikro, Ia melihat akan muncul problem ekonomi.

"Karena harus pengetatan lagi, sosialisasi lagi. Secara teknis, kita sudah persiapkan pembatasan mikro. Akan kami perketat betul. Terutama pasar, kampung yang berpotensi kerumunan," imbuhnya.

Dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertama pada 2020 lalu, Whisnu dan jajarannya melakukan beberapa evaluasi. Salah satunya adalah kekurangan tenaga.

"Akhirnya kita buat dengan memanfaatkan tenaga di Pemkot. Saat ini 25% ke kantor. Tapi 75% yang tidak punya komorbid akan masuk membantu lapangan. Ada yg ke pasar, kampung, keliling," tuturnya.

Whisnu juga mengungkapkan bahwa kunci penurunan kasus Covid-19 adalah di beberapa titik pintu masuk. "Untuk itu, Polrestabes Surabaya akan menutup 7 batas kota," katanya.

Disinggung mengenai dampak ekonomi, Whisnu menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya akan terus mengatasi permasalahan tersebut. Ia kemudian memaparkan bahwa pembatasan di rumah makan, cafe dan tempat makan yang awalnya di angka 50 persen, kini dibatasi hingga 25 persen.

"Jadi masih ada putaran ekonomi. Tinggal diketatkan. Misal dengan bangku yang awalnya disilang, itu harus diubah. Kalau sekarang, bangku disiapkan untuk 25% pengunjung," tuturnya.

Hal tersebut berdasarkan penemuannya ketika berkeliling kota. Pemkot Surabaya menemukan bahwa bangku yang disilang atau tidak boleh diduduki, masih ditempati pengunjung. Whisnu melihat hal itu dilakukan karena masih ramai.

"Mereka nggak berani menolak pengunjung. Kami akan menyisir tempat. Sama dengan warkop nggak memperbolehkan bangku panjang. Bangkunya satu per satu," jelasnya.

Terakhir, Whisnu kembali menegaskan bahwa Surabaya masih menawarkan diskresi untuk pemberlakuan Pembatasan Mikro. Hingga saat ini, pihaknya masih mencoba mengusulkan.

"Kalau emang mau PSBB, ya harusnya serentak. BOR (Bed Occupancy Rate) ICU 100 persen. Itu 50 persen dari luar kota. Kalau Surabaya, kalau ya pengen efektif ya se Jawa timur. Apalagi banyak yang zona merah," pungkasnya. (Byta)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…