Kuatkan Putusan PN Palangka Raya, Dua Terdakwa Kasus Pemalsuan Surat PT TGM Tetap Dihukum Tiga Tahun

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengadilan Tinggi Palangka Raya
Pengadilan Tinggi Palangka Raya

i

PALANGKA RAYA - Wang Xiu Juan alias Susi, Direktur PT Kutama Mining Indonesia (KMI), tetap dihukum 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Palangkaraya dalam kasus pemalsuan surat.

Putusan Pengadilan Tinggi Palangkaraya pada tanggal 6 Agustus 2022,  menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya yang menghukum Susi dan Mahyudin selama 3 tahun penjara.

PT Tuah Globe Mining (TGM) yang merasa dirugikan atas perbuatan kedua terdakwa, mengapresiasi dan menghormati putusan pengadilan tinggi tersebut.

Onggo sebagai kuasa hukum PT Tuah Globe Mining mengatakan, kedua terdakwa seharusnya dihukum sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Karena saat ini pihaknya telah menemukan dugaan tindak pidana lain yang akan segera dilaporkan ke pihak kepolisian dalam waktu dekat.

"Pihak kami menemukan adanya bukti-bukti permulaan atas dugaan tindak pidana lainnya yang akan segera kami laporkan dalam waktu dekat. Klien kami PT Tuah Globe Mining sangat dirugikan atas ulah kedua terdakwa sejak tahun 2019. Mereka tidak pernah merasa menyesal atas perbuatannya tetapi hukum membuktikan bahwa akar carut marut sengketa berawal dari perbuatan kedua terdakwa," ujar Onggo, Kamis (8/9/2022).

Adapun perkara ini berawal dari dugaan pemalsuan surat keterangan asal batu bara yang dilakukan diduga oleh Mahyudin pada 2019 agar dapat mengeluarkan batu bara milik PT Tuah Globe Mining.

Mahyudin yang telah diberhentikan sebagai direktur, menurut dakwaan jaksa masih merasa berwenang membuat dan menandatangani surat keterangan asal batu bara. Kemudian, kata jaksa batu bara tersebut dijual oleh Wang Xiu Juan alias Susi ke China.

Sampai saat ini belum diketahui apakah kedua terdakwa akan menempuh upaya hukum lanjutan atau tidak.

Sementara kata Onggo, apabila kedua terdakwa menempuh upaya hukum maka hal itu adalah hak dari para terdakwa sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Kami menghormati setiap upaya hukum yang ditempuh oleh para terdakwa, namun Kami juga heran saat ini masih ada upaya-upaya dari PT Kutama Mining Indonesia yang mencoba mengganggu proses kegiatan penambangan PT TGM.

Bagaimana mungkin direkturnya sudah di dalam penjara tetapi masih ada pihak-pihak lain yang diduga mengatasnamakan KMI melakukan perbuatan hukum padahal direktur KMI hanya ada satu orang.

Kami  mengimbau dan akan menyurati kepala rutan dan Dirjen Pemasyarakatan agar mengawasi para terdakwa untuk tidak menggunakan alat komunikasi.

Kami curiga bahwa jangan-jangan Wang Xiu Juan dan Mahyudin diduga mendapat keleluasaan menggunakan handphone di dalam tahanan di Lapas Katingan, Palangkaraya," tandas Onggo. (TGM)

 

Tag :

Berita Terbaru

AKBP Hety Raih Penghargaan "Leadership" di Ajang IAWP 2026

AKBP Hety Raih Penghargaan "Leadership" di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 Sep 2026 20:59 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:59 WIB

JAKARTA– Polri mengapresiasi prestasi AKBP Hety Padmawati yang meraih penghargaan kategori Leadership dalam ajang International Association of Women Police (…

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

Minggu, 20 Sep 2026 20:53 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:53 WIB

BANYUWANGI – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah ingin Soekarno Run BWX di Banyuwangi tidak berhenti sebagai kompetisi lari. Ajang yang digelar 2…

Eri Cahyadi: Soekarno Run Ajarkan Generasi Muda Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Eri Cahyadi: Soekarno Run Ajarkan Generasi Muda Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Minggu, 20 Sep 2026 20:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:48 WIB

BANYUWANGI – Semangat berdiri di atas kaki sendiri menjadi pesan utama dalam Soekarno Run BWX 2026 di Banyuwangi, Minggu (20/9/2026). Wakil Ketua Bidang P…

Disdukcapil Surabaya Punya Bunda Jelita, Layanan Urus Akta Kelahiran hingga KIA Sejak Masa Kehamilan

Disdukcapil Surabaya Punya Bunda Jelita, Layanan Urus Akta Kelahiran hingga KIA Sejak Masa Kehamilan

Minggu, 20 Sep 2026 20:43 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:43 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan inovasi Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas…

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …