BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengurungkan niatnya untuk membuka sekolah tatap muka. Meski Dinas Pendidikan telah melakukan simulasi.
Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kamis (07/01/2021), Pemkot akhirnya memutuskan sekolah tetap dilaksanakan secara daring atau virtual.
Baca Juga: Terbitkan SE Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan COVID-19, Eri Cahyadi : Nggak Usah Panik!
Plt Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menuturkan, Dinas Pendidikan Surabaya siap untuk melaksanakan sekolah tatap muka. Secara prinsip, lanjut Whisnu, memang sudah tidak diperbolehkan oleh pemerintah pusat.
"Kita siap dengan sistem tersebut (daring) dab tidak mengurangi kualitas pendidikan. Saya sampaikan untuk fokus pemantauan sistem. Jadi semua tahu. Kepala sekolah, wali, dan semua bisa bertanggung jawab dan melihat," ungkapnya seusai melakukan rapat koordinasi tatap muka, Kamis (07/01/2021).
Namun, Whisnu mengatakan bila ada berbagai pertimbangan, sehingga Pemkot Surabaya memutuskan pembelajaran sekolah secara daring. Pertama adalah keputusan dari Pemerintah Pusat, yakni instruksi Mendagri, serta harus ada persetujuan wali murid.
Tidak hanya itu, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya, jumlah wali murid SMP yang setuju sekolah tatap muka hanya sebesar 4% dari 348 SMP. Sedangkan wali murid SD hanya sebesar 15% dari 665 SMP yang setuju sekolah tatap muka.
Baca Juga: Siaga COVID-19, Dinkes Kota Surabaya Pastikan Belum Ada Kasus Terkonfirmasi
"Artinya dari sini untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka, harus persetujuan wali murid. Nantinya akan digodok konsep agar lebih fleksibilitas," terangnya.
Senada dengan hal tersebut, Pembina Pengurus Daerah Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Jawa Timur Estiningtyas Nugraheni mengatakan bahwa mendukung upaya Dinas Pendidikan dan sangat mengapresiasi persiapan yang sudah dilakukan dengan cermat dan tidak terburu-terburu hingga kondisi memang siap.
"Harus ada strategi penyesuaian dengan situasi. Sebab tidak semua anak-anak memiliki fasilitas cukup bila pembelajaran daring yang terus berlanjut. Tapi anak-anak yang sudah terpenuhi kebutuhan daring juga memiliki hak untuk tumbuh kembang," katanya.
Baca Juga: Kemenkes Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Imbau Warga Gunakan Masker Jika Sakit
"Ketika akan mewadahi anak-anak yang membutuhkan pembelajaran tatap muka maka sesuaikan kebutuhan dari penyelenggaraan yang aman," imbuhnya.
Namun, Esti juga meminta bila konsep pembelajaran tatap muka yang akan di berikan dapat lebih dikembangkan setelah keputusan Mendagri dan PSBB selesai diberlakukan. "Rencana tatap muka juga akan tertunda karena ada PSBB, setidaknya setelah PSBB akan dipikirkan lagi bagaimana konsep kelanjutannya," tandasnya. (Byta)
Editor : Redaksi