GRESIK - Unit Reskrim Polsek Manyar membongkar aksi penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan. Dari kasus tersebut, seorang pegawai BUMN gadungan diringkus polisi.
Dari informasi yang dihimpun, petugas BUMN Gadungan tersebut bernama Ahmad Rizky Safari Aprianto (38) warga Jalan Kyai Sahlan, Manyar Sidorukun, Manyar Gresik. Ia sudah menjalankan aksinya selama kurun waktu 2 tahun.
"Selama itu sekitar 100 orang menjadi korban. Total uang dari penipuan tersebut sebesar Rp 400 Juta," kata Kapolsek Manyar, AKP Windu Priyo Prayitno, Jumat (28/10/2022).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menawarkan pekerjaan di perushaan hingga instansi pemerintahan. Untuk tarifnya, mulai Rp 1,5 Juta untuk perusahaan hingga sebesar Rp 28 juta.
"Tawarannya untuk Helper Rp 1,5 Juta. Sedangkan satpam Rp 2,8 Juta. Paling banyak ketika tawaran menjadi pegawai di instansi pemerintahan seperti Pemadam Kebakaran bisa sampai Rp 25 juta," jelas Windu.
Agar korban semakin percaya, lanjut Windu, pelaku juga menyebut kenal dengan beberapa pejabat di Gresik. Salah satunya Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani dan beberapa pejabat lainnya.
"Dia mengaku kenal pejabat. Salah satunya Bupati Gresik dan beberapa pejabat lainnya," terang Windu.
Sementara itu, kepada petugas, pelaku mengaku jika sudah melakukan penipuan tersebut selama kurun waktu 2 tahun. Uang hasil penipuan tersebut, ia gunakan untuk membayar hutang dan modal proyek.
"Buat modal proyek dan bayar hutang pak. Saya bilang kenal bupati biar mereka (Korban) percaya," aku Ahmad singkat. (DEN)
Editor : Redaksi