Para Jamaah Harlah 1 Abad NU Tetap Setia Ikuti Acara Meski Hujan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Jendera PBNU Syaifulah Yusuf menyapa para jamaah ditemani Sekretaris DPD Taruna Merah Putih Jawa Timur Hadrean Renanda
Sekretaris Jendera PBNU Syaifulah Yusuf menyapa para jamaah ditemani Sekretaris DPD Taruna Merah Putih Jawa Timur Hadrean Renanda

i

SIDOARJO - Para jamaah yang hadir di resepsi harlah NU 1 abad tetap bertahan di bawah rintik hujan di Stadion GOR Sidoarjo hingga malam ini. Sekitar pukul 21.53, Sekretaris Jendera PBNU Syaifulah Yusuf naik ke atas panggung untuk menyapa para jamaah.

Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu ditemani Sekretaris DPD Taruna Merah Putih Jawa Timur Hadrean Renanda. Gus Ipul ingin memastikan kondisi para jamaah baik-baik saja. “Tetap sehat-sehat semua ya. Jangan nggak pakai payung,” kata pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Pasuruan itu.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu mengungkapkan, panitia sudah mengimbau agar para jamaah berteduh. Supaya tidak terlalu terkena air hujan. “Namun, semangat para santriwan dan satntriwati ini besar sekali untuk menyaksikan dan mengikuti resepsi hingga akhir,” tambahnya.

Hadrean mengatakan, semua peserta resepsi tetap tertib dan tenang yang di dalam stadion. Panitia ikut memberikan payung hingga jas hujan untuk memastikan para jamaah tetap nyaman dan aman.

“Kondisi hujan tapi tidak menyurutkan antusias penonton atau peserta harlah 1 abad NU. Mereka tetap setia di stadion untuk mengikuti acara sampai selesai,” jelas Hadrean.

Hingga pukul 22.30 para jamaah harlah tak berhenti mengumandangkan salawat. Diperkirakan 1,2 juta oranh berkumpul mengikuti harlah 1 abad NU di Sidoarjo.

Sumber : Jawa Pos

Tag :

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…