Jual Kain Seharga Rp 150 Juta, Hendro Sutjipto Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Jalan Lebak Rejo 2/16 Surabaya dihukum 2 Tahun penjara yang digelar diruang sidang pengadilan negeri (PN) Surabaya, Kamis (30/03/23)
Warga Jalan Lebak Rejo 2/16 Surabaya dihukum 2 Tahun penjara yang digelar diruang sidang pengadilan negeri (PN) Surabaya, Kamis (30/03/23)

i

SURABAYA - Hendro Sutjipto Tjioe (40) terdakwa kasus menjual kain sebanyak 52 pcs milik PT. Budi Agung Sentosa, mulai menjadi karyawan pada bulan Desember 2021 sampai tanggal 13 Agustus 2022. Akibat perbuatan terdakwa PT Korman Wahana Transindo mengalami kerugian sebesar R 150 juta. Warga Jalan Lebak Rejo 2/16 Surabaya dihukum 2 Tahun penjara yang digelar diruang sidang pengadilan negeri (PN) Surabaya, Kamis (30/03/23)

Saat bacakan amar putusan Ketua Majelis Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Khadwanto mengatakan, bahwa terdakwa Hendro Sutjipto Tjioe telah terbukti bersalah secara sah dan menyakitkan melakukan tindak pidana penipuan. Dengan pasal 374 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendro Sutjipto Tjioe pidana selama 2 Tahun penjara,"terang Khadwanto di ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN)

Namun atas putusan manis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho dengan pidana selama 2 Tahun dan 6 bulan penjara. Terhadap putusan majelis terdakwa JPU mengatakan. "Saya menerima Yang Mulia," ucapnya.

Sebelumnya pada tanggal 13 Agustus 2022 dilakukan stock opname kain-kain yang ada di gudang dan diketahui ada beberapa kain yang hilang kemudian dilakukan audit kain-kain yang ada di gudang serta melihat rekaman CCTV yang ada di gudang. Terlihat terdakwa Hendro Sutjipto Tjioe bersama-sama dengan karyawan lainnya antara lain Veri Ardiansyah bagian serabutan atau kuli gudang, Saini bagian mengepakan dan kernet kirim barang, Agung Satrio Utomo bagian serabutan, Imam Tamami bagian operator forklip, Usman bagian serabutan dan Holilul Rohman bagian serabutan, dengan cara mengeluarkan kain-kain dari dalam gudang kemudian dijual.

Bahwa kejadian berlangsung dari bulan Juni sampai dengan Agustus 2022, sehingga PT. Budi Agung Sentosa mengalami kerugian sebanyak 52 pcs kain senilai Rp 36 juta antara lain 45 piece kain Toyobo senilai Rp 30 juta. "Akibatnya perbuatan terdakwa PT Korman Wahana Transindo mengalami kerugian sebesar R 150 juta,"tutupnya. (RIF)

Tag :

Berita Terbaru

Kala Komisi D Keluarkan Taring, Melawan Kakunya Birokrasi Demi Masa Depan Kuliah Mahasiswa

Kala Komisi D Keluarkan Taring, Melawan Kakunya Birokrasi Demi Masa Depan Kuliah Mahasiswa

Selasa, 23 Jun 2026 11:02 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 11:02 WIB

Surabaya, Bacasaja.id - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengambil posisi garda terdepan dalam memproteksi hak pendidikan tinggi…

Dugaan Peredaran Ineks di Tempat Hiburan Malam Batam, Pelayan Terekam Bawa Pil Berwarna

Dugaan Peredaran Ineks di Tempat Hiburan Malam Batam, Pelayan Terekam Bawa Pil Berwarna

Selasa, 23 Jun 2026 09:35 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 09:35 WIB

BATAM – Dugaan peredaran bebas narkoba jenis ineks atau ekstasi di salah satu tempat hiburan malam di Nagoya, Lubuk Baja, Kota Batam mencuat setelah beredar f…

Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Berburu Sejarah, Siapa yang Tersingkir?

Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Berburu Sejarah, Siapa yang Tersingkir?

Selasa, 23 Jun 2026 08:06 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 08:06 WIB

TORONTO- Pertandingan lanjutan matchday kedua Grup L Piala Dunia 2026 akan mempertemukan Panama melawan Kroasia di BMO Field, Toronto. Laga krusial ini…

Polda Jatim Bongkar Tindak Pidana Penipuan “Love Scamming” Internasional

Polda Jatim Bongkar Tindak Pidana Penipuan “Love Scamming” Internasional

Selasa, 23 Jun 2026 07:00 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 07:00 WIB

SURABAYA- Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Siber berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penipuan online modus percintaan atau love scamming dengan…

Prediksi Skor Portugal vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Cetak Berapa Gol?

Prediksi Skor Portugal vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Cetak Berapa Gol?

Selasa, 23 Jun 2026 07:00 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 07:00 WIB

HOUSTON- Persaingan di babak penyisihan Grup K Piala Dunia 2026 kian memanas pada matchday kedua. Salah satu laga krusial yang patut dinantikan adalah…

Pasang Air Laut Hambat Surutnya Genangan di Surabaya, DSDABM Optimalkan Rumah Pompa

Pasang Air Laut Hambat Surutnya Genangan di Surabaya, DSDABM Optimalkan Rumah Pompa

Senin, 22 Jun 2026 20:49 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:49 WIB

SURABAYA- Hujan deras yang mengguyur Kota Surabaya sejak subuh pada Senin (22/6/2026), menyebabkan sejumlah wilayah mengalami genangan. Namun, hingga pukul …