Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tau Simanjuntak Jalani Sidang Perdana Di Pengadilan Tipikor

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perdana perkara tindak korupsi dana hibah sebesar Rp. 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah APBD DPRD Jawa Timur yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak.
Sidang perdana perkara tindak korupsi dana hibah sebesar Rp. 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah APBD DPRD Jawa Timur yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak.

i

SURABAYA - Sidang perdana perkara tindak korupsi dana hibah sebesar Rp. 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah APBD DPRD Jawa Timur yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak dan ajudannya Rusdi di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di ruang Candra dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Selasa (23/5/2023).

Saat bacakan amar dakwakaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Arif Suhermanto. Dalam dakwaannya, Sahat maupun Rusdi mendapatkan uang suap dari dana hibah pokok pikiran (Pokir).

Kasus ini bermula dari Abdul Hamid yang merupakan kepala desa Jelgung, Kecamatan Robatal Sampang Madura pada tahun 2015 sampai 2021, dan terdakwa Ilham Wahyudi yang merupakan adik ipar Abdul Hamid sebagai koordinator lapangan dana hibah Pokok pikiran (Pokir).

Dalam dakwaan adanya kesepakatan antara terdakwa Sahat Tua selaku Pimpinan DPRD Jatim bersama dengan Abdul Hamid selaku kepala desa. "Sehingga terdakwa sudah menerima uang suap sebanyak Rp 5 miliar atas perannnya memperlancar pengusulan pemberian dana hibah ke desa-desa," jelas Arief.

Sesudah pembayaran komitmen fee ijon, Sahat Tua meminta bagian 20 persen dari nilai penyaluran dana hibah. "Sedangkan Abdul Hamid mengambil 10 persen sebagai uang hasil hibah tersebut," Arief.

Dengan perbuatannya, Sahat maupun Rusdi dijerat dengan dua pasal, pertama pasal 12 huruf a dan pasal 11 undang-undang tindak pidana korupsi. "Kami kenakan pasal berlapis tentang KKN dan tentang suap," ucap JPU Arief usai sidang.

Sidang akan dilanjutkan Selasa (30/5/2023) dengan agenda keterangan saksi setelah dalam sidang keduanya menerima dakwaan yang dibuat jaksa. "Sidang kedepan untuk keterangan saksi akan kami gabung sidangnya karena saksinya sama," ucap hakim ketua Dewa Suardita.

Usai sidang, Sahat mengaku bersalah dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dirinya juga meminta maaf kepada masyarakat Jawa Timur dengan perbuatan yang dilakukan. "Saya mohon doanya agar saya tetap sehat untuk bisa mempertanggung jawabkan perbuatan saya," tutur Sahat.

Saat disinggung terkait siapa saja yang juga terlibat, Sahat enggan untuk berkomentar. Dengan pengawalan ketat, terdakwa langsung dibawa ke Rutan Kelas 1 Surabaya yang ada di Kejati Jatim. (RIF)

Tag :

Berita Terbaru

AKBP Hety Raih Penghargaan "Leadership" di Ajang IAWP 2026

AKBP Hety Raih Penghargaan "Leadership" di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 Sep 2026 20:59 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:59 WIB

JAKARTA– Polri mengapresiasi prestasi AKBP Hety Padmawati yang meraih penghargaan kategori Leadership dalam ajang International Association of Women Police (…

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

Minggu, 20 Sep 2026 20:53 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:53 WIB

BANYUWANGI – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah ingin Soekarno Run BWX di Banyuwangi tidak berhenti sebagai kompetisi lari. Ajang yang digelar 2…

Eri Cahyadi: Soekarno Run Ajarkan Generasi Muda Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Eri Cahyadi: Soekarno Run Ajarkan Generasi Muda Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Minggu, 20 Sep 2026 20:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:48 WIB

BANYUWANGI – Semangat berdiri di atas kaki sendiri menjadi pesan utama dalam Soekarno Run BWX 2026 di Banyuwangi, Minggu (20/9/2026). Wakil Ketua Bidang P…

Disdukcapil Surabaya Punya Bunda Jelita, Layanan Urus Akta Kelahiran hingga KIA Sejak Masa Kehamilan

Disdukcapil Surabaya Punya Bunda Jelita, Layanan Urus Akta Kelahiran hingga KIA Sejak Masa Kehamilan

Minggu, 20 Sep 2026 20:43 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:43 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan inovasi Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas…

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …