Viral Di Medsos Pelaku Penggembos Ban Diringkus Polresrabes Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya gelar press conference atas hasil yang dilakukan oleh tim Polrestabes Surabaya
Polrestabes Surabaya gelar press conference atas hasil yang dilakukan oleh tim Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA - Atas perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk menekan tindak kejahatan, Polrestabes Surabaya gelar press conference atas hasil yang dilakukan oleh tim Polrestabes Surabaya yang dilakukan oleh unit Jatanras terkait adanya 2 laporan polisi dari masyarakat yang sudah meresahkan atas adanya peristiwa yang merugikan bagi para pengguna.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Royce Pasma melalui Kasatreskrim AKBP Mirzal Maulana menjelaskan sekitar bulan Mei hingga Juni mengamankan pelaku berinisial FL atau Falid (41) warga Jalan Sidorukun merupakan residivis kambuhan mulai tahun 2001 sampai 2021 keluar masuk lapas 8 kali, melakukan kegiatan pencurian penganiayaan bahkan pernah melakukan pembunuhan pada tahun 2007 termasuk yang terakhir kepemilikan senjata tajam beberapa terjadi di Polsek Bubutan.

"Terakhir kemarin juga ketahui aksinya yang sempat menimbulkan keresahan bagi masyarakat kota Surabaya khususnya para pengguna jalan roda empat," terang AKBP Mirzal

Lanjut Mirzal berdasarkan adanya laporan Polisi dan pemberitaan di masyarakat melalui media tentang maraknya aksi gembos ban mobil dan pencurian Tim Opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, melakukan cek TKP, interogasi saksi-saksi dan melakukan profiling terhadap dugaan pelaku. Setelah
mendapatkan profil diduga pelaku, Tim melakukan pemantauan di lokasi dari informasi yang di dapatkan, akan tetapi karena pelaku monitor jika beritanya viral di medsos tentang aksi kejahatannya,

"Pelaku meninggalkan tempat kostnya dan hidup di jalanan melakukan patroli antisipasi kejahatan jalanan mendapatkan informasi keberadaan melintas kota surabaya dengan mengendarai Motor Scoopy," bebernya.

Kemudian setelah melakukan pembututan, pelaku berhasil di hentikan di jalan embong malang dan dilakukan penggeledahan di dapatkan barang bukti hasil kejahatan juga peralatan yang di pakai untuk melakukan aksi kejahatan, dari hasil pengakuan pelaku melakukan kejahatan di 5 TKP diantaranya Jalan Walikota mustajab, Jalan Darmo satelit, Jalan Pucang, Jalan Tambaksari dan Jalan Kapuas Surabaya. kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku gembos ban menggunakan paku stanlis dari payung ditancapkan di ban milik korban ketika berhenti di lampu merah, saat lengah pelaku langsung menggasak barang milik korban," pungkasnya

Petugas juga menyita barang bukti dari pelaku yakni kaos warna hitam, celana pendek warna biru, Helm, Kunci pintu, 1 Tas laptop, voucher Google Play berbagai harga 27 buah voucher Sportify Premium, 14 Stick Golf, Payung, paku buatan, Tang, Handpahone Nokia serta samsung

Atas tindakan tersangka pasal Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun. (RIF)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…