Viral Di Medsos Pelaku Penggembos Ban Diringkus Polresrabes Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya gelar press conference atas hasil yang dilakukan oleh tim Polrestabes Surabaya
Polrestabes Surabaya gelar press conference atas hasil yang dilakukan oleh tim Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA - Atas perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk menekan tindak kejahatan, Polrestabes Surabaya gelar press conference atas hasil yang dilakukan oleh tim Polrestabes Surabaya yang dilakukan oleh unit Jatanras terkait adanya 2 laporan polisi dari masyarakat yang sudah meresahkan atas adanya peristiwa yang merugikan bagi para pengguna.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Royce Pasma melalui Kasatreskrim AKBP Mirzal Maulana menjelaskan sekitar bulan Mei hingga Juni mengamankan pelaku berinisial FL atau Falid (41) warga Jalan Sidorukun merupakan residivis kambuhan mulai tahun 2001 sampai 2021 keluar masuk lapas 8 kali, melakukan kegiatan pencurian penganiayaan bahkan pernah melakukan pembunuhan pada tahun 2007 termasuk yang terakhir kepemilikan senjata tajam beberapa terjadi di Polsek Bubutan.

"Terakhir kemarin juga ketahui aksinya yang sempat menimbulkan keresahan bagi masyarakat kota Surabaya khususnya para pengguna jalan roda empat," terang AKBP Mirzal

Lanjut Mirzal berdasarkan adanya laporan Polisi dan pemberitaan di masyarakat melalui media tentang maraknya aksi gembos ban mobil dan pencurian Tim Opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, melakukan cek TKP, interogasi saksi-saksi dan melakukan profiling terhadap dugaan pelaku. Setelah
mendapatkan profil diduga pelaku, Tim melakukan pemantauan di lokasi dari informasi yang di dapatkan, akan tetapi karena pelaku monitor jika beritanya viral di medsos tentang aksi kejahatannya,

"Pelaku meninggalkan tempat kostnya dan hidup di jalanan melakukan patroli antisipasi kejahatan jalanan mendapatkan informasi keberadaan melintas kota surabaya dengan mengendarai Motor Scoopy," bebernya.

Kemudian setelah melakukan pembututan, pelaku berhasil di hentikan di jalan embong malang dan dilakukan penggeledahan di dapatkan barang bukti hasil kejahatan juga peralatan yang di pakai untuk melakukan aksi kejahatan, dari hasil pengakuan pelaku melakukan kejahatan di 5 TKP diantaranya Jalan Walikota mustajab, Jalan Darmo satelit, Jalan Pucang, Jalan Tambaksari dan Jalan Kapuas Surabaya. kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku gembos ban menggunakan paku stanlis dari payung ditancapkan di ban milik korban ketika berhenti di lampu merah, saat lengah pelaku langsung menggasak barang milik korban," pungkasnya

Petugas juga menyita barang bukti dari pelaku yakni kaos warna hitam, celana pendek warna biru, Helm, Kunci pintu, 1 Tas laptop, voucher Google Play berbagai harga 27 buah voucher Sportify Premium, 14 Stick Golf, Payung, paku buatan, Tang, Handpahone Nokia serta samsung

Atas tindakan tersangka pasal Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun. (RIF)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…