Viral Di Medsos Pelaku Penggembos Ban Diringkus Polresrabes Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya gelar press conference atas hasil yang dilakukan oleh tim Polrestabes Surabaya
Polrestabes Surabaya gelar press conference atas hasil yang dilakukan oleh tim Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA - Atas perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk menekan tindak kejahatan, Polrestabes Surabaya gelar press conference atas hasil yang dilakukan oleh tim Polrestabes Surabaya yang dilakukan oleh unit Jatanras terkait adanya 2 laporan polisi dari masyarakat yang sudah meresahkan atas adanya peristiwa yang merugikan bagi para pengguna.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Royce Pasma melalui Kasatreskrim AKBP Mirzal Maulana menjelaskan sekitar bulan Mei hingga Juni mengamankan pelaku berinisial FL atau Falid (41) warga Jalan Sidorukun merupakan residivis kambuhan mulai tahun 2001 sampai 2021 keluar masuk lapas 8 kali, melakukan kegiatan pencurian penganiayaan bahkan pernah melakukan pembunuhan pada tahun 2007 termasuk yang terakhir kepemilikan senjata tajam beberapa terjadi di Polsek Bubutan.

"Terakhir kemarin juga ketahui aksinya yang sempat menimbulkan keresahan bagi masyarakat kota Surabaya khususnya para pengguna jalan roda empat," terang AKBP Mirzal

Lanjut Mirzal berdasarkan adanya laporan Polisi dan pemberitaan di masyarakat melalui media tentang maraknya aksi gembos ban mobil dan pencurian Tim Opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, melakukan cek TKP, interogasi saksi-saksi dan melakukan profiling terhadap dugaan pelaku. Setelah
mendapatkan profil diduga pelaku, Tim melakukan pemantauan di lokasi dari informasi yang di dapatkan, akan tetapi karena pelaku monitor jika beritanya viral di medsos tentang aksi kejahatannya,

"Pelaku meninggalkan tempat kostnya dan hidup di jalanan melakukan patroli antisipasi kejahatan jalanan mendapatkan informasi keberadaan melintas kota surabaya dengan mengendarai Motor Scoopy," bebernya.

Kemudian setelah melakukan pembututan, pelaku berhasil di hentikan di jalan embong malang dan dilakukan penggeledahan di dapatkan barang bukti hasil kejahatan juga peralatan yang di pakai untuk melakukan aksi kejahatan, dari hasil pengakuan pelaku melakukan kejahatan di 5 TKP diantaranya Jalan Walikota mustajab, Jalan Darmo satelit, Jalan Pucang, Jalan Tambaksari dan Jalan Kapuas Surabaya. kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku gembos ban menggunakan paku stanlis dari payung ditancapkan di ban milik korban ketika berhenti di lampu merah, saat lengah pelaku langsung menggasak barang milik korban," pungkasnya

Petugas juga menyita barang bukti dari pelaku yakni kaos warna hitam, celana pendek warna biru, Helm, Kunci pintu, 1 Tas laptop, voucher Google Play berbagai harga 27 buah voucher Sportify Premium, 14 Stick Golf, Payung, paku buatan, Tang, Handpahone Nokia serta samsung

Atas tindakan tersangka pasal Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun. (RIF)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…