Gubernur Khofifah Tanam 10.000 Bibit di Romokalisari Adventure Land Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya - Dalam rangka memperkuat ekosistem mangrove dari hulu ke hilir, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Festival Mangrove ke -5 di Romokalisari Adventure Land Kota Surabaya, Selasa (31/10/2023).

Dalam Kegiatan yang kali kelima ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama seluruh stakeholder menanam10 ribu bibit mangrove dan menyerahkan 1.000 batang tanaman Cemara udang kepada pengelola lokasi.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan pelepasan liar satwa, termasuk 88 ekor burung air, 5.000 benih ikan bandeng, dan 25.000 benih udang vaname.

Romokalisari Adventure Land Surabaya di pilih sebagai tempat gelaran festival mangrove karena lokasi ini telah memberi manfaat bagi masyarakat dan mendukung kelestarian ekosistem mangrove dan pesisir.

Acara yang sangat bermanfaat ini di hadiri oleh Konjen Kehormatan Inggris, Sekjen Kementerian LHK, Dirjen Percepatan Pembangunan DT, Kemendes & PDTT, Wakil Wali kota Surabaya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, serta para pemerhati lingkungan.

Gubernur Khofifah menyatakan bahwa Festival Mangrove bertujuan mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Hal itu juga sebagai upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna memperkuat ekosistem mangrove dari hulu hingga hilir.

Khofifah menjelaskan bahwa luasan mangrove di Jawa Timur mencapai 27.221 hektare, mencakup 48-50 persen kawasan mangrove di Pulau Jawa. Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mendukung penanaman mangrove di pesisir sejak 2020 melalui dana APBD, APBN, dan dukungan pihak lain, dengan total bibit mangrove mencapai 6.813.947 batang.

Sementara itu, Sekjen Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Jatim Mulyono Reaksi mengatakan jika gelaran Festival Mangrove kali ini sangat bermanfaat. Apalagi tujuannya selain menjaga ekosistem mangrove, didalamnya juga terdapat program yang mampu mengangkat UMKM.

"Sangat apresiasi sekali karena melalui Festival Mangrove ini tentunya mengangkat juga produk - produk UMKM khususnya dari bahan baku mangrove, seperti pembuatan suvenir dan juga bisa dijadikan produk minuman seperti sirup mangrove," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Jatim Dr Ir Jumadi MMT mengatakan jika mangrove atau bakau merupakan tanaman yang luar biasa karena tanaman ini bisa menyerap emisi gas efek rumah kaca lebih kuat dibanding vegetasi biasa.

Tidak hanya vegetasi, tapi di bawah tanaman mangrove juga menjadi ekosistem perkembangbiakan yang baik bagi hewan laut seperti udang, bandeng, dan juga tempat habitat untuk berkembangnya beragam jenis ikan.

" Tanaman ini juga bisa dihilirisasi bisa jadi kue mangrove, bisa jadi keripik, jadi sirup, kemudian pewarna batik dari mangrove. Bahkan, saya kerjasama dengan yayasan gajah sumatera, itu batik mangrove bisa di review oleh produsen Herme dan diekspor ke Perancis," ungkap Jumadi
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan jika Festival Mangrove ini harus terus digalakkan karena sangat bermanfaat bagi anak cucu di masa mendatang. Karena tanaman mangrove merupakan tanaman yang sangat kuat untuk menahan longsor. Akar tunjangnya tiga kali lebih kuat dari pohonnya.

"Jadi sebisa mungkin kegiatan ini bisa mengedukasi masyarakat, jadi tanaman mangrove ini mau ditanam saja atau memang ada hal yang bisa dipetik atau bermanfaat.

" Kami juga punya produk sirup mangrove, itu diambil dari buahnya dan diproduksi dan jadilah sirup mangrove. Lebih giat lagi untuk mengadakan pengelolaan dan pengolahan makanan - makanan yang sekiranya bisa bermanfaat untuk anak cucu yang akan datang," ujar Armuji. (eru)

Berita Terbaru

Pengendara Tertib di Mamuju Dapat Kejutan Manis Dari Polantas Polda Sulbar Pulang Bawa Sayur Segar

Pengendara Tertib di Mamuju Dapat Kejutan Manis Dari Polantas Polda Sulbar Pulang Bawa Sayur Segar

Rabu, 16 Sep 2026 13:30 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 13:30 WIB

POLDA SULBAR - Sejumlah petugas Polantas tampak memberhentikan para pengendara yang melintas di depan gedung BPKB. Namun, alih-alih mengeluarkan surat tilang,…

HUT Lantas ke-71: Ditelantas Polda Sulbar Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Saluleang

HUT Lantas ke-71: Ditelantas Polda Sulbar Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Saluleang

Rabu, 16 Sep 2026 12:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:12 WIB

POLDA SULBAR- Menyambut semarak peringatan Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Ditlantas Polda Sulawesi Barat kembali menebar kebaikan yang…

Wujud Syukur 71 Tahun Pengabdian, Ditlantas Polda Sulbar Tebar Kebaikan Lewat Bakti Sosial dan Anjangsana

Wujud Syukur 71 Tahun Pengabdian, Ditlantas Polda Sulbar Tebar Kebaikan Lewat Bakti Sosial dan Anjangsana

Rabu, 16 Sep 2026 08:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:59 WIB

POLDA SULBAR- Memaknai Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-71 dengan semangat peduli, berbagi dan mengenang jasa pendahulu, Direktorat Lalu Lintas…

71 Tahun Mengabdi, Dirlantas Polda Sulbar Kunjungi Purnawirawan Kenang Pengabdian dan Kepedulian

71 Tahun Mengabdi, Dirlantas Polda Sulbar Kunjungi Purnawirawan Kenang Pengabdian dan Kepedulian

Selasa, 15 Sep 2026 21:57 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:57 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan…

Sembunyikan 5 Kg Sabu di Ban Serep, Kurir Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Sembunyikan 5 Kg Sabu di Ban Serep, Kurir Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Selasa, 15 Sep 2026 21:54 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:54 WIB

SURABAYA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu bernama Sayed Zuwanda (32) di…

Panik dan Menangis, Warga Surabaya Lapor Hotline Cak Eri Tak Bisa Keluar dari Perusahaan Penyalur ART

Panik dan Menangis, Warga Surabaya Lapor Hotline Cak Eri Tak Bisa Keluar dari Perusahaan Penyalur ART

Selasa, 15 Sep 2026 12:34 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 12:34 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turun tangan menindaklanjuti laporan warga yang mengaku tidak dapat keluar dari perusahaan penempatan pekerja…