Kasus Covid-19 Meledak Lagi, Wali Kota Eri Cahyadi Terbitkan SE Terbaru, Warga Surabaya Wajib Tahu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan surat edaran (SE) kewaspadaan penyebaran virus Covid-19, Senin (18/12/2023). SE ini diterbitkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19, sehingga menjadi perhatian untuk seluruh jajaran di Pemerintah Kota (Pemkot) dan masyarakat di Kota Surabaya.

Diterbitkannya SE ini adalah bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk menindaklanjuti perkembangan kasus Covid-19 secara global. Seperti yang terjadi di sejumlah negara Asia Tenggara, mulai dari Singapura, Malaysia, Filipina, termasuk Indonesia.

Di dalam SE nomor 400.7.7 /29205/436.7.2/2023 itu dijelaskan, apabila mengalami kontak dengan pasien yang terkonfirmasi atau sedang mengalami gejala penyakit Covid-19, seperti batuk kering, pilek, demam lebih dari 38 derajat celcius, nyeri otot, dan nyeri telan, diharapkan segera memeriksakan diri ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat. Baik melalui rumah sakit (RS), Puskesmas, maupun klinik terdekat.

“Melaporkan ke Puskesmas terdekat apabila terkonfirmasi penyakit Covid-19 untuk dilakukan pemantauan kesehatan secara rutin hingga dinyatakan sembuh (selesai isolasi),” kata Wali Kota Eri, Rabu (20/12/2023).

Wali Kota Eri juga mengingatkan kepada para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang mempunyai risiko tertular Covid-19 akibat interaksi dengan orang lain dari berbagai negara, direkomendasikan untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19 baik dosis primer maupun booster sesuai ketentuan. Tujuannya, untuk memastikan kekebalan tubuh PPLN cukup untuk melakukan perjalanan agar tidak tertular dan menjadi sumber penularan selama perjalanan maupun ketika kembali ke tanah air.

Dalam SE tersebut, dia mengimbau kepada para Tenaga Kesehatan (Nakes) dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan, untuk mengoptimalkan perlindungan tubuh dengan melengkapi dosis vaksinasi Covid-19, baik primer maupun booster sesuai ketentuan.

“Karena mereka (Nakes) adalah kelompok yang mempunyai risiko tinggi tertular Covid-19, akibat dari interaksi dengan pasien dan pengunjung lainnya, sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang optimal,” imbaunya.

Wali kota Surabaya yang akrab dengan sapaan Cak Eri Cahyadi itu juga menekan kepada jajarannya di lingkungan Pemkot Surabaya dan masyarakat untuk meningkatkan upaya 3T (Tracing, Testing, dan Treatment) secara terintegrasi. Yakni melakukan testing terhadap sasaran prioritas, melakukan testing terhadap sasaran prioritas yaitu suspek, probabel, kontak erat, dan pelaku perjalanan di Fasyankes.

“Juga melakukan tracing kasus konfirmasi Covid-19 beserta kontak eratnya secara terintegrasi dalam waktu kurang dari 48 jam. Selain itu, juga melakukan isolasi karantina bagi yang terkonfirmasi maupun sebagai kontak erat Covid-19, selama lima hari dan maksimal 14 hari,” jelas Cak Eri.

Cak Eri meminta kepada jajarannya untuk mengupayakan secara konsisten meningkatkan imunitas masyarakat tetap tinggi, merata, dan berkualitas melalui ketersediaan pelayanan dan kecukupan vaksin Covid-19 di seluruh Fasyankes, memberikan penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi Covid-19.

“Selain itu, juga membuka layanan vaksinasi seperti di Mall, Pasar tradisional, Posko kelurahan, tempat-tempat Umum (TTU), rumah susun (Rusun), Balai RT/RW, dan lokasi strategis lainnya untuk memudahkan dan mendekatkan akses bagi masyarakat yang membutuhkan,” paparnya.

Yang terakhir, dirinya meminta agar menggencarkan komunikasi KIE terhadap risiko atau sosialisasi tentang pencegahan, pengendalian penyebaran Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan secara disiplin. Terutama pada saat di keramaian atau kerumunan untuk menurunkan risiko penularan bagi masyarakat di masing- masing wilayah kerja Puskesmas.

“Kami mengimbau untuk bekerja sama dengan jajaran TNI, Polri, lintas sektor, Kelurahan, dan Kecamatan di seluruh Kota Surabaya,” pungkasnya.(*)

Berita Terbaru

Dahaga Panjang Terjawab, Tangis Haru Niar dan Warga Pulau Ambo Terima Bantuan Air Bersih Kapolda

Dahaga Panjang Terjawab, Tangis Haru Niar dan Warga Pulau Ambo Terima Bantuan Air Bersih Kapolda

Rabu, 23 Sep 2026 21:43 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 21:43 WIB

POLDA SULBAR - Kebahagiaan mendalam menyelimuti warga Pulau Ambo, Pulau Popongan, Pulau Salissingan dan wilayah kepulauan sekitarnya.  Setelah sekian lama d…

Kapolda Sulbar Hadiri Dialog Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Kapolda Sulbar Hadiri Dialog Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Rabu, 23 Sep 2026 21:40 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 21:40 WIB

MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menghadiri Dialog Interaktif Pencegahan Penyebaran Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme d…

Tak Lihat Pemukulan, Dua Saksi Penangkap Ungkap Tangan Terdakwa Terbuka

Tak Lihat Pemukulan, Dua Saksi Penangkap Ungkap Tangan Terdakwa Terbuka

Rabu, 23 Sep 2026 21:37 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 21:37 WIB

SURABAYA – Dua anggota Polsek Sukomanunggal yang dihadirkan sebagai saksi penangkap dalam perkara penganiayaan dengan terdakwa Poerwantoro Prasigi dan Yusuf (…

Divonis 1,6 Tahun, Kuasa Hukum Goli Korlita Pertimbangkan Langkah Banding

Divonis 1,6 Tahun, Kuasa Hukum Goli Korlita Pertimbangkan Langkah Banding

Rabu, 23 Sep 2026 17:54 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Goli Korlita dalam perkara dugaan penggelapan dalam …

Kapolda Sulbar Salurkan 30 Ton Air Bersih untuk Warga Pulau Ambo dan Papotongan

Kapolda Sulbar Salurkan 30 Ton Air Bersih untuk Warga Pulau Ambo dan Papotongan

Rabu, 23 Sep 2026 13:51 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:51 WIB

POLDA SULBAR- Kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Bantuan air bersih dari Kapolda …

Kapolresta Mamuju: Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Dijerat KUHP Baru dan UU Darurat Senjata Tajam

Kapolresta Mamuju: Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Dijerat KUHP Baru dan UU Darurat Senjata Tajam

Rabu, 23 Sep 2026 13:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:48 WIB

MAMUJU - Kapolresta Mamuju menerangkan bahwa terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di SPBU Simbuang, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, telah …