Reog Ponorogo Masuk List Nominator Warisan Budaya Takbenda UNESCO

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Reog Ponorogo (Foto: Kominfo Jatim)
Reog Ponorogo (Foto: Kominfo Jatim)

i

PONOROGO - Selangkah lagi Reog Ponorogo masuk produk budaya Indonesia yang ditetapkan United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB). UNESCO menyatakan dosir (dossier) yang berisikan dokumen detail tentang reog sudah lengkap. Ernesto Ottone Ramirez, Assistant Director-General for Culture, Closing Ceremony UNESCO, telah resmi berkirim surat ke Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, tertanggal 22 Desember 2023. Pada surat tersebut menyebutkan bahwa Reog Ponorogo masuk list sidang intangible cultural heritage (WBTB) yang akan berlangsung pada tahun 2024.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, merasa plong setelah UNESCO menyatakan dosir Reog Ponorogo sudah lengkap. Sebab, butuh perjuangan ekstra untuk melengkapi dokumen setebal 16 halaman itu.

"Ada perbedaan format pengajuan dosir WBTB dari sebelumnya berbentuk hard copy (cetak) menjadi bentuk file. Jumlah halaman juga dibatasi tapi tetap harus detail,’’ kata Judha dilansir laman Kominfo Jatim, Selasa (2/1/2024).

Dalam file itu sengaja disertakan pula video sebagai pelengkap. Judha mengaku mendapat kabar dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemdikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) bahwa UNECO sudah menyatakan lengkap dosir Reog Ponorogo.

‘’Kami mengirimkan dokumen itu ke Kemendikbudristek dan mereka yang meneruskannya ke UNESCO,’’ terangnya.

Menurut dia, pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda akan memberikan kebanggaan tersendiri kepada seluruh warga Ponorogo dan masyarakat Indonesia. Sebab, peradaban suatu negara akan terlihat dari seberapa unggul dan seberapa adiluhung kebudayaannya.

‘’Reog yang notabene kesenian asli Ponorogo itu masuk jadwal sidang UNESCO dengan kategori daftar perlindungan mendesak,’’ jelas Judha.

Jika lolos, maka Reog Ponorogo akan tercatat sebagai 14 warisan budaya takbenda Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO. Secara berurutan adalah pertunjukan wayang (2008), keris (2008), batik (2009), angklung (2010), tari saman (2011), noken/tas tradisional dari papua (2012), tiga genre tarian tradisional Bali (2015), kapal pinisi (2017), pencak silat (2019), pantun (2020), gamelan (2021), dan budaya sehat jamu (2023). (*)

 

Tag :

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …