Ngeri! Pungutan Liar Terjadi di Tiga Rutan KPK, Fakta Terbaru Dibongkar Dewas

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 23 Jan 2024 10:57 WIB

Ngeri! Pungutan Liar Terjadi di Tiga Rutan KPK, Fakta Terbaru Dibongkar Dewas

i

Ilustrasi KPK

JAKARTA- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan kasus pungutan liar atau pungli yang melibatkan pegawai KPK terjadi di tiga rumah tahanan.

"Yang jelas pungli itu di tiga rumah tahanan. Yang pertama di Merah Putih, yang kedua di sini, C1, ketiga di Rutan Guntur," ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris dikutip dari PMJ News, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga: Pemerasan Izin TKA Diselidiki, KPK Berpeluang Periksa Menaker

Karenanya, Syamsuddin menjelaskan Dewas KPK membagi kasus pungli rutan menjadi sembilan berkas dan saat ini telah memeriksa enam berkas perkara.

Sementara tiga berkas perkara lainnya masih belum ditelaah. Syamsuddin mengatakan dalam tiga berkas sisa tersebut terdapat salah satunya peran dari Kepala Rutan KPK.

Menurut Syamsuddin, dalam enam berkas perkara yang telah diperiksa pihaknya menemukan sejumlah bentuk fasilitas yang diterima para pemberi pungli. Para tahanan diketahui mendapatkan fasilitas memesan makanan hingga dijenguk di luar jam besuk.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Taspen Rp200 Miliar, KPK Geledah Rumah Pengacara

"Intinya ya segala macamlah. Ada untuk pesan makanan. Untuk bisa menggunakan handphone. Mungkin juga untuk yang Anda maksud itu ya (suap pungli untuk besuk dil uar jadwal kunjungan tahanan). Mesti dicek satu-satu banyak sekali," katanya.

Dia menambahkan, uang pungli tersebut juga diterima pelaku melalui rekening pribadi masing-masing. Temuan Dewas sejauh ini mengungkap uang pungli itu dipakai untuk keperluan sehari-hari pelaku.

Baca Juga: Usai Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim, KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Terkait Dugaan Kasus Hibah

"Itu uangnya untuk beli bensin, untuk makan dan segala macam. Lagipula kan, itu tidak sekaligus, jadi ada yang sebulan itu dapat Rp 1 juta, ada yang sebulan itu dapat Rp 1,5 juta, sesuai dengan posisi masing-masing," tukasnya. (*)

 

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU