Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal, Ini Kata DPR RI

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 02 Feb 2024 18:37 WIB

Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal, Ini Kata DPR RI

i

Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya

JAKARTA- Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya mendorong Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai Bank Peserta Penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memperkuat sosialisasi terhadap literasi keuangan kepada masyarakat. Hal itu ia sebutkan merespon maraknya kasus masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Masalah pinjol ini kami berharap BPR lah yang terdepan bagi masyarakat. Kami tidak ingin terjadi masalah-masalah lagi terkait pinjol yang kemarin euforianya tinggi namun faktanya setelah berjalan, banyak menyengsarakan masyarakat," jelas Agung dikutip dari laman resmi DPR RI, Jumat 2 Februari 2024.

Baca Juga: Menjamurnya Pinjol Ilegal Disebut akibat dari Lemahnya Pengawasan OJK

Politisi Fraksi PDI- Perjuangan itu pun senantiasa mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pinjol. Ia menambahkan masyarakat harus lebih teliti dalam memilih pinjol, disamping memastikan pinjol tersebut legal dan sudah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Karena ketika nanti masyarakat terlambat melakukan pembayaran maka itu akan menjadi catatan, dan apabila tidak dibayar akan menjadi kredit macet lalu menjadi di blacklist. Maka itu janganlah senang di awal tapi akan sakit di kemudian hari terjadi permasalahan ketika ingin mengelola usaha dan harus melakukan pinjaman," imbuhnya.

Baca Juga: Nasib Tragis Guru TK: Terjerat Pinjol Rp 40 Juta, Diteror dan Dipecat

Pada kesempatan yang sama Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono menuturkan dalam menghadapi perkembangan industri perbankan saat ini LPS intensif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri Perbankan.

"Sosialisasi dan edukasi kami semakin intensif, karena kami juga punya KPI supaya masyarakat paham, terutama mengerti, kemudian paham dan percaya, sampai level percaya. Karena bagaimana pun kondisi Bank Peserta Penjaminan oleh LPS kalaupun bangkrut atau tutup, LPS yang akan mengganti sampai ke level situ kita terus lakukan sosialisasi," ungkapnya. (*)

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU